Pengaruh Penerapan Samsat Keliling, Program E-Samsat, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Batam

  • Kelvin Universitas Putera Batam
  • Dian Efriyenti Universitas Putera Batam
Keywords: Samsat Keliling, E-Samsat, Sanksi Pajak, Kepatuhan Pajak, Kendaraan Bermotor

Article Metrics

Abstract view : 137 times

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi Samsat Keliling, penggunaan Program E-Samsat, serta penerapan sanksi perpajakan memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Batam. Meskipun jumlah kendaraan bermotor di wilayah tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, tapi ketaatan pajaknya masih terbilang rendah. Untuk mengatasnya Pemerintah terus mendorong inovasi pelayanan publik melalui program Samsat Keliling dan digitalisasi pembayaran pajak via E-Samsat guna meningkatkan akses dan kenyamanan wajib pajak. Di sisi lain, sanksi administratif diberlakukan sebagai instrumen hukum untuk menumbuhkan efek jera bagi pelanggar. Studi ini memakai metode kuantitatif dengan melakukan survei terhadap seratus wajib pajak di Pusat Samsat Batam.  Semua variabel independen memiliki pengaruh signifikan, baik secara individu maupun bersama-sama Temuan ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan mutu layanan dan penegakan sanksi sebagai upaya strategis dalam memperkuat penerimaan pajak daerah.

References

Aprilianti, L. (2021). Pengaruh E-Samsat terhadap Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmu Administrasi, 18(2), 112–120.
Bangun, Y. R., Situmorang, B. R. H., & Manik, D. E. (2022). Theory of Planned Behavior sebagai dasar perilaku kepatuhan pajak. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 13(1), 22–30.
Diana Pratiwi, N. M., Wibawa, I. M. A., & Ramantha, I. W. (2020). Model Penerimaan Teknologi pada E-Samsat di Bali. E-Jurnal Akuntansi, 30(2), 525–541.
Firmansyah, M., Nurhadi, M., & Yuniarti, R. (2022). Teknik sampling dan penentuan populasi dalam penelitian kuantitatif. Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis, 7(1), 55–63.
Hantono, D., & Sianturi, A. (2022). Efektivitas sanksi pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Pajak dan Keuangan Daerah, 14(3), 187–195.
Maulana, A., & Septiani, M. (2022). Samsat Keliling dan Sanksi Pajak: Apakah Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak?. Jurnal Pajak Daerah, 8(1), 12–22.
Maulana, A., Septiani, M., & Fadillah, R. (2022). Analisis Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Batam. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 10(3), 45–56.
Megayani, A. A. A., & Noviari, N. (2021). Pengaruh Samsat Keliling dan E-Samsat terhadap Kepatuhan Pajak. Jurnal Akuntansi Publik, 9(2), 99–108.
Meutia, R., Alamsyah, A., & Pratiwi, Y. (2021). Sanksi Pajak dan Efek Jera terhadap Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Kebijakan dan Perpajakan Daerah, 5(1), 70–80.
Mutia, R., & Hamta, H. (2020). Efektivitas Layanan Samsat Keliling dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan. Jurnal Administrasi Daerah, 6(2), 141–150.
Ulfa, S. (2021). Penggunaan Skala Likert dalam Penelitian Sosial. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 5(3), 105–110.
Wicaksana, I. G. A. D., Putri, M. A., & Prasetyo, D. (2023). Pendekatan Kuantitatif dalam Penelitian Ekonomi. Jurnal Metodologi Penelitian, 4(1), 88–95.
Published
2025-12-11
How to Cite
Kelvin, & Efriyenti, D. (2025). Pengaruh Penerapan Samsat Keliling, Program E-Samsat, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Batam. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ilmu Ekonomi (Jasmien), 5(07), 937-946. https://doi.org/10.54209/jasmien.v5i07.1545