Withdrawal Policy

Kebijakan Penarikan Naskah (Withdrawal Policy)

1. Prinsip Umum

  • Penulis dapat mengajukan penarikan naskah yang telah di kirimkan kapan saja sebelum naskah tersebut diterbitkan, dengan catatan alasan penarikan tersebut dapat diterima dan sesuai dengan pedoman etika jurnal.
  • Penarikan naskah diizinkan untuk menjaga integritas dan kualitas karya yang diterbitkan, sambil menghormati waktu dan upaya yang telah diberikan oleh para reviewer, editor, dan tim editorial jurnal.

2. Penarikan Sebelum Proses Review

  • Penulis dapat mengajukan penarikan naskah sebelum naskah tersebut memasuki proses review sejawat (peer review).
  • Permintaan penarikan harus diajukan secara tertulis kepada kantor editorial jurnal, dengan menyertakan alasan yang jelas untuk penarikan.
  • Kantor editorial akan mengonfirmasi penerimaan permintaan dan memberikan keputusan penarikan dalam jangka waktu tertentu.

3. Penarikan Selama atau Setelah Proses Review

  • Jika naskah telah memasuki proses review sejawat, permintaan penarikan akan dipertimbangkan secara individual.
  • Penulis harus memberikan alasan yang sah untuk penarikan. Alasan yang dapat diterima meliputi:
    • Ditemukannya kesalahan signifikan atau kekeliruan dalam naskah.
    • Ketidaksepakatan di antara para penulis yang tidak dapat diselesaikan.
    • Masalah etika terkait isi atau metodologi penelitian.
  • Kantor editorial akan berdiskusi dengan reviewer dan/atau dewan editorial sebelum mengambil keputusan.
  • Jika ditemukan masalah etika atau kesalahan yang memengaruhi integritas penelitian, jurnal berhak untuk melakukan pencabutan (retraction) alih-alih mengizinkan penarikan.

Penarikan Setelah Diterima

  • Penarikan setelah naskah diterima sangat tidak disarankan, karena hal ini dapat mengakibatkan pemborosan usaha tim editorial dan reviewer.
  • Permintaan penarikan pada tahap ini hanya akan dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa, seperti:
    • Pelanggaran kerahasiaan.
    • Pelanggaran etika yang diidentifikasi oleh penulis atau pihak ketiga.
    • Kesalahan serius dalam data yang secara mendasar mengubah temuan penelitian.
  • Jika penarikan disetujui setelah naskah diterima, jurnal dapat memberlakukan sanksi, seperti memasukkan penulis dalam daftar hitam (blacklist) untuk pengajuan naskah di edisi berikutnya.