KEBEBASAN BEREKSPRESI DI SOSIAL MEDIA HAK DEMOKRASI ATAU SUMBER JERAT PIDANA

  • Yati Vitria Universitas Gresik
  • Dwi Wachidiyah Ningsih Universitas Gresik
Keywords: Media Sosial ITE, Demokratis, Politik, Pidana

Article Metrics

Abstract view : 119 times

Abstract

Kebebasan untuk mengungkapkan pendapat dan ide di platform media sosial merupakan hak dalam sistem demokrasi yang dilindungi oleh hukum di Indonesia, tetapi sering kali juga menjadi alat untuk menghukum secara pidana melalui penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE, yang telah diperbarui pada tahun 2024, dirancang untuk melindungi warga dari penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, serta pelanggaran privasi di dunia maya. Meski demikian, beberapa pasal seperti Pasal 27 dan 28 dalam UU ITE memiliki penjabaran yang sangat luas dan bisa diintepresentasikan berbagai arti dan makna, sehingga dapat dengan gampang digunakan untuk memidana jenis pendapat dan ide yang seharusnya dilindungi, seperti kritik terhadap sosial dan politik. Tujuannya adalah untuk mengkaji dampak UU ITE terhadap kebebasan berpendapat dan partisipasi politik masyarakat, terutama generasi muda, di media sosial Indonesia. Dalam penelitian ini mengkaji 2 permasalahan yaitu Bagaimana UU ITE bisa menjadi jebakan hukum yang membatasi kebebasan menyatakan pendapat di platform media sosial? Bagaimanakah efek pembungkaman (chilling effect) di media sosial mengurangi partisipasi politik dan mengancam demokrasi Indonesia? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normative. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji peraturan yang sedang berlaku dan sumber hukum yang lain. Pendekatan  yang  dapat  digunakan dalam   penelitian   ini   adalah   pendekatan   perundang-undangan (statue   approach),pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi kasus (case approach). Kesimpulan dari penulisan penelitian ini Adalah UU ITE di Indonesia banyak dianggap meredam kebebasan berpendapat di platform media sosial karena pasal-pasal yang tidak jelas sering digunakan untuk menghukum orang yang mengkritik pemerintah atau pihak tertentu. Situasi ini menciptakan rasa takut yang menghalangi masyarakat, terutama kaum muda, dari menyampaikan pendapat mereka dengan leluasa. Akibatnya, keterlibatan politik menurun dan kondisi demokrasi terganggu karena terbatasnya kebebasan untuk berekspresi dan kekhawatiran akan konsekuensi hukum di ranah digital.

References

Admin. (2024). Undang- undang. Kebebasan Berpendapat & isinya. Infohukum. https://fahum.umsu.ac.id/info/undang-undang-kebebasan-berpendapat-isinya/

Admin. (2025). Lemahnya Perlindungan.. Hukum terhadap.. Kebebasan Berpendapat di Indonesia Studi Kasus.. Kriminalisasi 13 Demonstran May Day. Alchemist Group. https://alchemistgroup.co/lemahnya.-perlindungan.-hukum.-terhadap.kebebasan-berpendapat-di-indonesia.-studi-kasus-kriminalisasi.13-demonstran-may-day/

Amalia. Yunia. Rahmawati. (2020).. Pengaruh. Penggunaan. Media. Pembelajaran. Tangga Pintar. .25(July), ..1–23.

Arifin, Z., Fernando, Z. J., & Handayani, E. P. (2025). Implikasi.. Hukum.. Perubahan Kedua Undang-Undang.. Informasi dan ..Transaksi Elektronik: ..Menyeimbangkan ..Kebebasan Berpendapat.. dan Partisipasi.. Publik dalam.. Demokrasi.. Digital. Litigasi, 26(1), 165–200. https..://doi..org/10.23969./litigasi.v26i1.21555

Azzahri, N. S. (2024). Politik. Digital: Keterlibatan. Media Sosial. dalam Meningkatkan Partisipasi.. Politik Generasi.. Muda Pada Pesta.. Demokrasi 2024. Kementerian Sekretariat Negara.. Republik Indonesia. https://www.setneg.go.id/baca/index/politik_digital_keterlibatan_media_sosial_dalam_meningkatkan_partisipasi_politik_generasi_muda_pada_pesta_demokrasi_2024

Fatih, I. Z. Al. (2024). Peran Media Sosial dalam Kampanye Politik di Indonesia Lima Tahun Terakhir: Antara. Demokrasi.. dan Manipulasi.. Informasi... COMSERVA : Jurnal Penelitian Dan.. Pengabdian ..Masyarakat, 4(7), 2227–2237. https://doi.org/..10.59141/co.....2611

Guntara, B., .& Herry,. A. .S. .(2022). Jurnal ..Pendidikan ..dan Konseling.. “Hak Kebebasan Berpendapat.. Di Media ..Sosial. Dalam ..Perspektif Hak ..Asasi Manusia.” Jurnal Pendidikan. Dan. Konseling, 3(1), 4. https://doi.org/10.56087/qawaninjih.v3i1.406

Hammam Izzuddin, Anwar Siswadi, Vedro Imanuel Girsang, dan D. L. M. (2025). YLBHI menyatakan penangkapan.. mahasiswa.. ITB, yang mengunggah.. meme Prabowo-Jokowi, telah.. menyalahi.. KUHP.. dan ..UU ITE. Tempo. https://www.tempo..co/politik/kritik.-atas-pengenaan..-uu-ite-terhadap..-pengunggah-meme..-prabowo..-jokowi..-1414059

Limilia, P., & Fuady, I. (2021). ..Literasi media, chilling.. effect, dan partisipasi politik remaja. Jurnal Kajian.. Komunikasi, 9(1), 40... https://doi.org/10.24198/jkk.v9i1.31939

Napitupulu, B... B... P. (2024). Peran.. Partisipasi. Publik. dalam. Penguatan. Demokrasi dan Perlindungan. Hak Asasi. Manusia Di Indonesia. JAID : Journal. of. Administration. and Internasional. Development, 4(2), 81–89. https://10.0.205.137/jaid.v4i2.643

Negeri, I., & Utara, S. (2024). Faktor-faktor. Kenakalan. Remaja. pada. Remaja. Usia 13-15 Tahun Najib .Hasbilah Zein1, Mhd.. Fuad Zaini ..Siregar2. 2, 32–42.

Rahmadani.., A., Paramita, ..M. L., Haura, ..S., & Firman.. F. (2024). Regulasi. Digital .Dan Implikasinya. Terhadap. Kebebasan. Berpendapat. (Studi Kasus: Uu. Ite Pada. Platform Media Sosial. Di Indonesia). Journal. of Social Contemplativa,. 2(1), 1–18. https://doi.org/10.61183/jsc.v2i1.75

Rencang, R., Hukum, J.,. Generalis, L., Manusia. H. A., & Kedua, .B. (2025). Rewang. Rencang .: Jurnal. Hukum Lex.. .Generalis. Vol.5.. No.12 (2025). Tema/Edisi : Hukum. dan Hak. Asasi Manusia. (Bulan Kedua. belas) https://jhlg.rewangrencang.com/. 5(12), 1–27.

Tim Advokasi Untuk Demokrasi. (2025, September). Kriminalisasi. terhadap. Khariq Anhar: Ancaman. Kebebasan. Berekspresi, Jalan. Terjal.. Demokrasi dan.. Pembungkaman. Suara Kritis.. LBH. JAKARTA.. https://bantuanhukum.or.id/.kriminalisasi.-terhadap-.khariq-.anhar-ancaman.-kebebasan-.berekspresi.-jalan-terjal.-demokrasi.-dan-pembungkaman.-suara-.kritis/.

Wulandari, F. R. (2025). Implikasi. Uu. Ite. Terhadap .Kebebasan Pers. Di Indonesia.. Jurnal Hukum. Progresif,. 8(1), 146–151. https://law.ojs.co.id/index.php/jhp/article/view/598

Published
2026-01-27
How to Cite
Vitria, Y., & Dwi. (2026). KEBEBASAN BEREKSPRESI DI SOSIAL MEDIA HAK DEMOKRASI ATAU SUMBER JERAT PIDANA. Judge : Jurnal Hukum , 6(06), 1995-2004. https://doi.org/10.54209/judge.v6i06.2063