REFORMULASI HUKUM TERKAIT PENGGUNAAN SKCK DALAM PROSES REKRUTMEN TENAGA KERJA DALAM PERSPEKTIF HAM
Article Metrics
Abstract view : 81 timesAbstract
Penggunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat dalam penerimaan pegawai di Indonesia diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014. SKCK ini sering kali menjadi salah satu kelengkapan administratif yang tidak wajib, menyebabkan adanya diskriminasi sistemik kepada mantan narapidana yang menghalangi akses mereka terhadap pekerjaan dan reintegrasi sosial. Hal ini dianalisis dengan metode yuridis normatif yang menginventarisasi peraturan utama seperti UU Nomor 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan serta prinsip non-diskriminasi dalam Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 dan Konvensi ILO Nomor 111. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup: (1) Bagaimana regulasi hukum yang berkaitan dengan penggunaan SKCK dalam rekrutmen tenaga kerja, yang seringkali disalahartikan sebagai syarat yang mutlak meskipun sebenarnya bersifat diskresioner? (2) Bagaimana perlindungan hukum bagi mantan narapidana dalam konteks penggunaan SKCK, di mana catatan kriminal sebelumnya melanggar hak asasi manusia dan reintegrasi, serta usulan dari Kemenkumham 2025 untuk membatasi atau menghapusnya? Hasil analisis normatif menunjukkan ketidaksesuaian dalam regulasi yang memerlukan reformulasi, termasuk penetapan batas waktu relevansi catatan kriminal (5-10 tahun setelah pembebasan), verifikasi proporsional yang berlandaskan risiko jabatan, serta harmonisasi dengan UU Cipta Kerja guna mencapai keadilan restoratif yang sejalan dengan SDGs 8 tentang pekerjaan yang layak, tanpa mengesampingkan kepentingan publik.
References
Ade Wahyudi, D. R. M. (2025). Efektifitas kebijakan hukum program kemandirian terhadap pengurangan residivis di lembaga pemasyarakatan. Al- ZAyn, 3(4), 3377–3388.
Basri, M. H., Rahayuningsih, U., Ardiyansah, M. N., Hukum, F., Muhammadiyah, U., Timur, K., Sosial, R., & Kebijakan, R. (2025). Analisis Perlindungan Hak Narapidana Dalam Sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Causa, 11(10).
Christo, J., Subekti, R., & Raharjo, P. S. (2025). Efektivitas Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Mediasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo. Indonesia Journal If Social Science and Humanites, 5(1), 146–152.
clara semaya wlanagitan, sofia pangemanan, frans singkoh. (2020). Kualitas Pelayanan surat keterangan catatan kepolisian dan dampak terhadap masyarakat di kepolisian resortt minahasa utara. Eksekutif, 2(5), 1–11.
Faris, A. M., & Gumelar, D. R. (2024). Right To Be Forgotten as an Effort to Suppress Recidivism Rate of Theft Crime. Justisi, 10(May), 358–372.
Ifan Van HAreldoo, P. T. (2025). Perlindungan Sosial dan Status Pajak Pekerja Gig economy: Analisis Normatif Kekosongan Hukum Kemitraan Di Indonesia. Jurnal Riset Ekonomi, 5(3), 1071–1076.
Irbad Aldo Sari, I. S. (2025). MORAL HUKUM PEMBATASAN AKSES PEKERJAAN BAGI MANTAN NARAPIDANA DALAM BIDANG NOTARIS. Jurnal Pendidikan, 6(2), 1357–1370.
Kurniati, Y., Widijawan, D., Awaludin, A., & Randiana, P. (2025). Metode Dan Skema Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ( PPHI ) Untuk Meningkatkan Efektivitas Sistem Hukum Ketenagakerjaan. Al - Zayn Jurnal Ilmu Sosial Dan HUkum, 4204–4211.
Napitupulu, B. B. P. (2024). Peran Partisipasi Publik dalam Penguatan Demokrasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Indonesia. JAID : Journal of Administration and Internasional Development, 4(2), 81–89. https://10.0.205.137/jaid.v4i2.643
Pandu. (2024). Kesadaran Hukum: Pengertian, Faktor, Ciri-Ciri, dan Contohnya Dalam Masyarakat. Gramedia Blog. https://www.gramedia.com/literasi/kesadaran-hukum/
Pramudya, I. M. D. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MANTAN NARAPIDANA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN. Prefensi Hukum, 3(1), 161–164.
Revina Kukuh Cahya Ningrum, Yaqub Cikusin, R. W. S. (2024). TRANSPARAN DI POLSEK DAMPIT ( Studi Pada Polsek Dampit , Kecamatan Dampit , Kabupaten Malang ) Program Studi Administrasi Publik , Fakultas Ilmu Admiministrasi , Universitas Islam Pendahuluan. Jurnal Respon Publik, 18(6), 26–36.
Setiawan, W. (2024). Inovasi Layanan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Berbasis Online Di Kepolisian Polrestabes Palembang. Jurnal Ekonomi Bisnis Management Prima, VI(11), 1–18.
Widiastiani, N. S. (2024). HUKUM KETENAGAKERJAAN DI ERA DIGITAL : KOMPATIBILITAS PERATURAN PERUNDANG-. Jatiswwara, 39(3), 295–310.







