Analisis Yuridis Penetapan Asal-Usul Anak Sah dan Anak Tidak Sah Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Medan No. 408/Pdt.P/2024)

  • Dea Suri Fadilla Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Abdul Razak Nasution Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Nana Kartika Universitas Pembangunan Panca Budi
Keywords: Anak Sah, Anak Tidak Sah, Penetapan Pengadilan, Analisis Yuridis

Article Metrics

Abstract view : 5 times

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penetapan asal usul anak sah dan anak tidak sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan studi kasus Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 408/Pdt.P/2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan menetapkan status anak dengan mendasarkan pada keabsahan perkawinan menurut hukum Islam, meskipun perkawinan tersebut belum dicatatkan secara administratif pada saat kelahiran anak. Berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 99 dan Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam, anak yang lahir dari perkawinan tersebut ditetapkan sebagai anak sah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan tersebut mencerminkan penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam konteks perkawinan yang tidak tercatat.

 

References

Ahmad Rofiq, Hukum Perdata Islam Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2016.

Anshary MK, Hukum Perkawinan di Indonesia, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2017.

Asriwati I Yusuf, Nur Mohamad Kasim, dkk, “Legal Reasoning Hakim Dalam Proses Menetapkan Asal Usul Anak Dari Perkawinan Siri Di Pengadilan Agama Gorontalo”, Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS), Vol. 2 No. 1 Oktober - Desember 2023.

Bachtiar, Mendesain Penelitian Hukum, Deepublish, Jakarta, 2021.

Budiman, Citra Rosa, Aspek Hukum Pengangkatan Anak di Indonesia, https://ejournal.Hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/289, diakses tgl 30 Mei 2025 pkl 15.46 WIB.

Dolot Alhasni Bakung. “Analisis UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Terkait Perkawinan Dibawah Umur (Studi Pada Masyarakat Batu Layar Provinsi Gorontalo”, Jurnal Vol. 15 No. 1, Januari-Juni 2018.

Henny Pongantung, Pedoman Penulisan Skripsi, Oase Group, Surakarta, 2019.

H. Zuchri Abdussamad, Metode Penelitian Kualitatif, Syakir Media Press, 2021.

R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.

Rahmawati, Muh Tamrin, “Penetapan Status Anak dari Perkawinan dibawah tangan (Studi pada Perkara No. 77/Pdt.P/2020/PA.Gtlo)”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol.5 No.2, Desember 2021.

Sirajuddin Saleh, Analisis Data Kualitatif, Pustaka Ramadhan, Bandung, 2017.

Sofiana, Analisis Tentang Asal-Usul Anak Ditinjau Menurut Hukum Islam (Studi Putusan Nomor.12 /Pdt.P/2019/Pa.Kdl), Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, 2020.

Sosilo Handoyo, Penyuluhan Akibat Hukum Terhadap Perkawinan Dibawah Tangan (Siri), Abdi Hukum Masyarakat 1, Vol. 1, 2019.

Vitra Fitria Makalawo Koniyo, Analisis Sosio Yuridis Terhadap Penetapan Asal Usul Anak Pernikahan Sirih Untuk Kepentingan Pemenuhan Hak Anak, Jurnal Legalitas 13, No 02.

Winarsih, Jurnal kedudukan Anak Didalam Pernikahan Secara Siri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, MAKSIGAMA, Volume 14 Nomor 2 periode November 2020.

Published
2026-04-25
How to Cite
Dea Suri Fadilla, Abdul Razak Nasution, & Nana Kartika. (2026). Analisis Yuridis Penetapan Asal-Usul Anak Sah dan Anak Tidak Sah Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Medan No. 408/Pdt.P/2024). Judge : Jurnal Hukum , 6(09). https://doi.org/10.54209/judge.v6i09.2252

Most read articles by the same author(s)