Tindak Pidana Perjudian Online Pascapenerapan KUHP Nasional

  • Anastasia Manik Universitas Gresik
  • Dwi Wachidiyah Ningsih Universitas Gresik
  • Yati Vitria Universitas Gresik
Keywords: Judi Online, UU ITE

Article Metrics

Abstract view : 4 times

Abstract

Transformasi teknologi informasi telah menggeser praktik perjudian konvensional menjadi perjudian online yang menimbulkan tantangan baru dalam sistem hukum pidana Indonesia. Penerapan KUHP Nasional membawa perubahan dalam konstruksi pengaturan tindak pidana perjudian yang sebelumnya banyak mengacu pada KUHP lama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana perjudian online pasca penerapan KUHP Nasional serta implikasinya terhadap kebijakan pemidanaan bagi pemain dan penyelenggara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis norma hukum, putusan pengadilan, serta doktrin hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Nasional berupaya memperjelas konstruksi delik perjudian dengan menekankan kepastian hukum dan proporsionalitas sanksi, namun masih terdapat potensi disharmonisasi dengan regulasi berbasis teknologi yang menimbulkan perbedaan interpretasi dalam praktik peradilan. Selain itu, perbedaan kedudukan hukum antara pemain dan penyelenggara seringkali menimbulkan inkonsistensi penerapan pasal yang berdampak pada disparitas putusan. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi serta pedoman penegakan hukum yang adaptif terhadap karakteristik kejahatan siber agar pemidanaan lebih adil dan efektif. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan hukum pidana nasional yang responsif terhadap dinamika perjudian online di Indonesia.

References

Afrinda Parandita, R. and Artikel, S. (2023) ‘Urgensi Regulasi Khusus Terhadap Perjudian Online Sebagai Penyakit Baru di Masyarakat’, LEX et ORDO Jurnal Hukum dan Kebijakan, 1(1), pp. 22–28. Available at: https://journal.awatarapublisher.com/index.php/leo/article/view/63 (Accessed: 12 March 2026).

Aprilia, A. and Umar, R. (2024) ‘PIDANA JUDI ONLINE DI KALANGAN REMAJA ( WILAYAH HUKUM POLDA DIY )’, Fortiori Law Jurnal, pp. 119–134. doi: https://doi.org/10.47200/flj.v4i2.2574.

Bakhtiar, S. H. and Adilah, A. N. (2024a) ‘Fenomena Judi Online : Faktor, Dampak, Pertanggungjawaban Hukum’, Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), pp. 1016–1026. doi: 10.31004/innovative.v4i3.10547.

Bakhtiar, S. H. and Adilah, A. N. (2024b) ‘Fenomena Judi Online : Faktor , Dampak , Pertanggungjawaban Hukum’, 4, pp. 1016–1026.

Bambang Suggono (2019) Metode Penelitian Hukum. jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Fieldyo, J. et al. (2025) ‘AKTIVITAS JUDI ONLINE YANG MARAK TERJADI DI MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA’, Jurnal Kertha Wicara, 15(11), pp. 672–684. Available at: https://ejournal4.unud.ac.id/index.php/wicara/article/view/119 (Accessed: 12 March 2026).

Habibi, M. R. and Liviani, I. (2020) ‘Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) dan Penanggulangannya dalam Sistem Hukum Indonesia’, Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam, 23(2), pp. 400–426. doi: 10.15642/alqanun.2020.23.2.400-426.

Hasan, Z. et al. (2023) ‘Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online’, 2(3), pp. 375–380.

Husain, W. R. A. (2024) ‘Hukum Pidana Judi Online Perspektif Indonesia Dan Perkembangan Aspek Legalitas’, 4(6), pp. 1297–1304.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (2026). Available at: https://kbbi.web.id/judi.

Khabibatus, N. et al. (2022) ‘PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE DI INDONESIA’, Gorontalo Law Review, 5(1), pp. 160–166. doi: 10.32662/GOLREV.V5I1.2085.

Krisna Indrawan, M. R. K. D. (2025) ‘Analisis Yuridis Tindak Pidana Perjudian Online di Indonesia dalam Putusan Nomor 244/Pid.B/2024/PN Kbu’, 5(1), pp. 684–687.

Marzuki, P. M. (2010) Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Murti, F. K. et al. (2024) ‘Faktor Penyebab Maraknya Judi Online serta Upaya Pencegahannya di Lingkungan Masyarakat’, Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 5(12), pp. 41–50. Available at: http://ejournal.warunayama.org/index.php/causa/article/view/5378.

Siregar, D. Y. B. and Rosmalinda (2025) ‘Fenomena Maraknya Judi Online di Kalangan Masyarakat’, Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum, 3(1), pp. 15–27. doi: 10.70308/adagium.v3i1.57.

Siti Farhana, Anis Rifai, Saida Putri Syafia, mansikanal haq (2025) ‘Pengaturan Tindak Pidana Judi Online Menurut Sistem’, Begawan Abioso, 16(2).

Sucipta, P. R., Syahputra, I. and Sahindra, R. (2020) ‘Lex Specialis Derogat Legi Generali Sebagai Asas Preferensi Dalam Kecelakaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat’, Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 8(1), pp. 140–150. doi: 10.29303/ius.v8i1.752.

Published
2026-03-31
How to Cite
Anastasia Manik, Dwi Wachidiyah Ningsih, & Yati Vitria. (2026). Tindak Pidana Perjudian Online Pascapenerapan KUHP Nasional. Judge : Jurnal Hukum , 6(08), 1569-1576. https://doi.org/10.54209/judge.v6i08.2188