Perlindungan Hukum Pasien dari Tindakan Malpraktik Menurut Hukum Kesehatan di Indonesia

  • Gladdays Naurah Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Yasmirah Mandasari Saragih Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Septi Dwi Pratiwi Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Iswahyudi Universitas Pembangunan Panca Budi
Keywords: Perlindungan Hukum, Pasien, Malpraktik, Hukum Kesehatan.

Article Metrics

Abstract view : 1715 times

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk dan efektivitas perlindungan hukum terhadap pasien dari tindakan malpraktik dalam perspektif hukum kesehatan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pasien telah diatur melalui jalur pidana, perdata, dan administratif, namun implementasinya masih menghadapi tantangan pembuktian, aksesibilitas hukum, dan ketidakseimbangan posisi antara pasien dan tenaga medis. Hak-hak pasien seperti informed consent, akses informasi, dan perlakuan adil masih sering terabaikan dalam praktik. Perlindungan hukum yang efektif menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, akuntabel, dan berkeadilan.

References

Dachban, Y.B., Sidi, R. and Saragih, Y.M. (2023) ‘Tinjauan Yuridis Kesiapan Rumah Sakit Dan Tanggungjawab Rumah Sakit Pasca Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 24/2022 Tentang Rekam Medis Dan Kesiapan Rumah Sakit’, Jurnal Ners, 7(1), pp. 232–239. Available at: https://doi.org/10.31004/jn.v7i1.13001.
Daeng, Y. et al. (2023) ‘Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit dan Tenaga Medis Di Atas Tindakan Malpraktik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan’, INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research Volume, 3(1), pp. 3453–3461. Available at: https://j-innovative.org/index.php/Innovative.
Darwaman, R., Sidi, R. and Saragih, Y.M. (2023) ‘Perlindungan Hukum Terhadap Dokter dalam Pelayanan Kesehatan Praktik Dokter Mandiri’, Jurnal Ners, 7, pp. 225–231.
Guwandi, J. (2004) Hukum Medik (Medical Law). Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Handoyo, B. (2020) ‘Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Malpraktik Dokter Pada Pelayanan Kesehatan Dalam Perspektif Hukum Pidana’, At-Tasyri’: Jurnal Ilmiah Prodi Muamalah, 12(36), p. 47. Available at: https://doi.org/10.47498/tasyri.v12i01.360.
Heriani, I. and Munajah, M. (2019) ‘Aspek Hukum Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan: Suatu Tinjauan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran’, Prosiding Hasil-Hasil Penelitian tahun 2019 Dosen-Dosen Universitas Islam Kalimantan, 09(02), pp. 52–57. Available at: https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/PPDU/article/viewFile/8296/4311.
Hidayat, R. (2016) ‘Hak Atas Derajat Pelayanan Kesehatan yang Optimal’, SYARIAH Jurnal Hukum dan Pemikiran, 16(2), pp. 127–134.
Husamuddin et al. (2024) Hukum Acara Pidana & Pidana Cyber. Medan: PT Media Penerbit Indonesia.
Lajar, J.R., Dewi, A.A.S.L. and Widyantara, I.M.M. (2020) ‘Akibat Hukum Malpraktik yang Dilakukan oleh Tenaga Medis’, Jurnal Interpretasi Hukum, 1(1), pp. 7–12. Available at: https://doi.org/10.22225/juinhum.1.1.2177.7-12.
Nurdin, M. (2015) ‘PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN ATAS KORBAN MALPRAKTEK KEDOKTERAN’, Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 10(1).
Nurnanei and Bachri, S. (2024) ‘Peran Hukum dalam Menjamin Hak atas Kesehatan : Analisis Perlindungan Hukum bagi Pasien di Indonesia’, Jurnal Berita Kesehatan : Jurnal Kesehatan, 17(2), pp. 58–69.
Pintabar, A.J., Rafianti, F. and Saragih, Y.M. (2024) ‘Implementasi Sistem Pelayanan Kesehatan Terhadap Pemenuhan Hak Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan’, Jurnal Usm Law Review, 7(1), p. 475. Available at: https://doi.org/10.26623/julr.v7i1.8996.
Putra, G.S. (2020) ‘Implikasi Tanggungjawab Hukum Atas Tindakan Malpraktik Yang Dilakukan Oleh Tenaga Medis Di Indonesia’, Muhammadiyah Law Review, 4(2). Available at: http://ojs.ummetro.ac.id/index.php/law.
Saragih, Y.M. and Hadiyanto, A. (2021) Pengantar Teori Kriminologi & Teori Dalam Hukum Pidana. Medan: Cattleya Darmaya Fortuna.
Syamsul, B. (2024) ‘Implikasi Hukum Atas Isu Etika Dalam Praktik Kedokteran’, Jurnal Berita Kesehatan, 17(1), pp. 86–97.
Widhiantoro, D.C. (2021) ‘Aspek Hukum Malpraktik Kedokteran dalam Perundang-undangan di Indonesia’, Lex Privatum, IX(9), pp. 103–112.
Widjaja, S. (2020) ‘Perlindungan Hukum Bagi Pasien Selaku Konsumen terhadap Tindakan Malpraktik di Bidang Kesehatan’, Jurnal Rechtens, 9(1), pp. 39–52. Available at: https://doi.org/10.36835/rechtens.v9i1.660.
Published
2025-06-14
How to Cite
Naurah, G., Saragih , Y. M., Pratiwi, S. D., & Iswahyudi. (2025). Perlindungan Hukum Pasien dari Tindakan Malpraktik Menurut Hukum Kesehatan di Indonesia. Judge : Jurnal Hukum , 6(02), 277-286. https://doi.org/10.54209/judge.v6i02.1415