Evaluasi Kebijakan Hukum Tentang Vaksinasi Wajib dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Kesehatan Publik

  • Dewi Maya Sartika Simangunsong Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Lisnaria Febriana Saragih Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Abdul Rahman Maulana Siregar Universitas Pembangunan Panca Budi
Keywords: Vaksinasi wajib, hak asasi manusia, kesehatan publik, evaluasi regulasi.

Article Metrics

Abstract view : 26 times

Abstract

Vaksinasi wajib merupakan salah satu kebijakan strategis untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit menular. Namun, kebijakan ini sering kali memicu perdebatan terkait batasan antara kewajiban kolektif untuk kesehatan publik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), seperti kebebasan individu dan hak atas otonomi tubuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan hukum tentang vaksinasi wajib dari perspektif HAM dan kesehatan publik. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis regulasi hukum nasional dan internasional, serta pendekatan empiris untuk mengevaluasi dampak implementasi kebijakan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan vaksinasi wajib memiliki dasar hukum yang kuat dalam rangka melindungi kesehatan publik, penerapannya sering kali menghadapi tantangan dalam memastikan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM. Selain itu, efektivitas kebijakan dalam meningkatkan cakupan vaksinasi dan membangun herd immunity sangat bergantung pada tingkat pemahaman masyarakat, mekanisme implementasi, dan keadilan distribusi vaksin. Studi ini merekomendasikan penguatan kebijakan vaksinasi wajib melalui pendekatan berbasis data, komunikasi publik yang efektif, dan penegakan hukum yang mempertimbangkan prinsip proporsionalitas antara pembatasan HAM dan kepentingan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan tersebut dapat lebih responsif terhadap tantangan hukum, sosial, dan etis yang ada, sekaligus mendukung pencapaian tujuan kesehatan publik secara optimal

References

[1] Alder, L., & Griffiths, A. (2020). Public Health Law: Ethics, Policy, and the Law of Vaccination. Oxford University Press.
[2] Barker, K., & Smith, L. (2019). The Human Rights Perspective on Public Health and Vaccination. Journal of Global Health, 39(4), 245-256. https://doi.org/10.1136/jghl.2019.00456.
[3] Putnam, L., & Carpenter, M. (2021). Mandatory Vaccination: Balancing Public Health and Individual Rights. Public Health Ethics Journal, 34(3), 123-135.
[4] Suyanto, A., & Harahap, S. (2022). Hak Asasi Manusia dan Kesehatan: Implikasi Kebijakan Vaksinasi Wajib di Indonesia. Jurnal Hukum dan Kesehatan, 12(2), 87-102.
[5] Zhang, X., & Liu, R. (2020). Human Rights and Health Law: A Comparative Analysis of Vaccine Mandates in Global Contexts. Global Public Health Law Review, 18(5), 76-91. https://doi.org/10.1016/j.gphl.2020.05.004.
[6] Muktar, “Tinjauan Yuridis Terhadap Perjudian Pada Aplikasi Higgs Domino Island Dalam Jaringan Internet,” J. Fak. Huk. UNSRAT Lex Crim., vol. 13, no. 4, pp. 1–13, 2024.
[7] F. Reandi, Alan Rizki Dui dan Simangunsong, “Penerapan Sanksi Tindak Pidana Terhadap Pelaku Judi Online Di Indonesia,” Jaksa J. Kaji. Ilmu Huk. dan Polit., vol. 2, no. 2, pp. 277–288, 2024.
[8] Jansen, Bernardus, et al “Pushing boundaries: An empirical view on the digital sovereignty of six governments in the midst of geopolitical tensions,” Gov. Inf. Q., vol. 40, p. 101862, 2023, doi: 10.1016/j.giq.2023.101862.
[9] A. Ismawaty, “Improving the Competence of State Civil Apparatus in the Vuca Era,” J. Huk. Volkgeist, vol. 6, no. 2, pp. 168–177, 2022, doi: 10.35326/volkgeist.v6i2.2144.
[10] Riyansyah, Ady,et al “Implikasi Hukum dan Etika Perbankan Syariah Terhadap Transaksi yang Terkait dengan Judi Online,” J. Ilm. Akunt., vol. 5, no. 2, pp. 262–281, 2024.
[11] B. Balqis, Balqis, Ngaliman dan Satriawan, “Effects of Digital Transformation, Work Form Home, Andemployee Engagement on Employee Performance Through Self-Efficiency in the Covid-19 Pandemi Period At the Lurah Office of Tanjungpinang Timur District,” Int. J. Soc. Sci. Educ. Econ. Agric. Res. Technol., vol. 1, no. 12, pp. 829–838, 2022, doi: 10.54443/ijset.v1i12.89.
[12] P. S. Hermansyah, Mustamam dan Putra, “Peran Cybercrime Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku TIndak Pidana Judi Online (Studi Di Kepolisian Daerah Sumatera Utara),” J. Meta Huk., vol. 2, no. 3, pp. 115–127, 2023.
[13] D. T. Rumbay, Imelda Sonia, Tangkudung, Fransiscus X., dan Antow, “Tinjauan Yuridis Terhadap Lemahnya Penanganan Tindak Pidana Judi Online,” J. Lex Priv., vol. XI, no. 5, pp. 1–13, 2023, [Online]. Available:
https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/49207/43117
[14] R. A. Noor Jihan, Mohammad, Priyo Sudibyo, Desiderius dan Nugroho, “Theoretical Review of the Implementation of State Civil Apparatus Ethics in Digitals-Based Public Services (E- Government) in Indonesia,” J. Soc. Sci., vol. 2, no. 6, pp. 523–532, 2023, doi: 10.57185/joss.v2i6.91.
[15] M. Benuf, Kornelius dan Azhar, “Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer,” J. Gema Keadilan, vol. 7, no. I, pp. 20–33, 2020, doi: 10.14710/gk.2020.7504.
[16] I. N. M. W. Savitri, Putu Feby Rizki Savitri, Aditi, I Gusti Ayu, dan Widana, “Akibat Hukum Judi Online Ditinjau Dari Perspektif Hukum Positif dan Hukum Hindu (Studi Pengadilan Negeri Kelas 1A Mataram),” Widya Kerta; J. Huk. Agama Hindu, vol. 3, no. 2, pp. 76–91, 2020.
[17] R. D. Kesuma, “Penegakan Hukum Perjudian Online di Indonesia: Tantangan dan Solusi,” J. Exact J. Excell. Acad. Community, vol. 1, no. 1, pp. 34–51, 2023.
[18] A. N. Bakhtiar, Septu Haudli dan Adilah, “Fenomena Judi Online : Faktor, Dampak, Pertanggungjawaban Hukum,” Innov. J. Soc. Sci. Res., vol. 4, no. 3, pp. 1016–1026, 2024, doi: 10.31004/innovative.v4i3.10547.
[19] R. Marhasak, Sukses, Siburian, Panungkunan dan Sari, “Efektivitas Hukum Positif Terhadap Tindak Pidana Judi Online Slot dan Kaitannya dengan Perspektif Kriminologi (Studi Kasus Putusan Nomor 1449 / Pid / 2023 / PT . SBY),” J. Ilmu Hukum, Hum. dan Polit., vol. 4, no. 6, pp. 2573–2585, 2024.
[20] N. L. Anzward, Bruce, Wulan, Sri Endang Rayung dan Utami, “Penegakan Hukum Terhadap Admin Judi Online berdasarkan Pasal 27 Ayat (2) undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” Jurna Unes Law Rev., vol. 6, no. 1, pp. 131–140, 2023.
Published
2025-01-03
How to Cite
Maya Sartika Simangunsong, D., Febriana Saragih, L., & Maulana Siregar, A. R. (2025). Evaluasi Kebijakan Hukum Tentang Vaksinasi Wajib dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Kesehatan Publik. Judge : Jurnal Hukum , 5(04), 1-9. https://doi.org/10.54209/judge.v5i04.1037

Most read articles by the same author(s)