[1]
M. C. Arpipy, R. Lestaluhu, and Hasriyanti, “Tinjauan Legalitas Perkawinan Antar Umat Yang Berbeda Agama Di Luar Wilayah Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan”, Judge, vol. 5, no. 02, pp. 99-108, Aug. 2024.