M. Naufal Afif, M. Naufal Nabil Wijaya, Achmad Mahatir, & Mesya Assauma Nurfitrah. (2026). Kepastian Hukum Batas Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali dalam Perkara Perdata Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan Penerapannya di Pengadilan. Judge : Jurnal Hukum , 6(08), 1462-1470. https://doi.org/10.54209/judge.v6i8.2211