[1]
Budi, N. 2026. Urgensi dan Kecukupan Pengaturan Deepfake dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia. Judge : Jurnal Hukum . 6, 09 (Apr. 2026). DOI:https://doi.org/10.54209/judge.v6i09.2279.