Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal Bali Perspektif Sustainable Development Goals

  • Dewa Ayu Dian Sawitri Fakultas Hukum Universitas Udayana
Keywords: Kekayaan Intelektual, Komunal, Perlindungan, Berkelanjutan

Article Metrics

Abstract view : 42 times

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan terkait pelindungan terhadap KIK di Bali dan keterkaitan antara KIK dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pariwisata berkelanjutan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelindungan terhadap KIK telah diatur baik secara nasional maupun regional. Keseriusan pemerintah dalam melindungi KIK tampak dengan dibuatnya PP No. 56 Tahun 2022 dan Permenkumham No. 13 Tahun 2017. Berdasarkan aturan-aturan tersebut tampak bahwa kepemilikan KIK bersifat komunal dan memiliki nilai ekonomis dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial dan budaya bangsa. Secara regional, pelindungan terhadap KIK di Bali diberikan secara implisit sebagai Kebudayaan Bali, yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat Bali yang diperoleh melalui proses Pendidikan, pewarisan nilai, adaptasi terhadap lingkungan, dan dijiwai agama Hindu untuk membangun tata nilai, spiritualitas, tradisi, kearifan lokal, pengetahuan, teknologi, adat, dan seni dalam dimensi niskala dan sekala. . Hal ini senada dengan the 2030 Agenda for Sustainable Developments SDG yang menekankan keberadaan sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan ini bertujuan untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal. Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya untuk melakukan pengarusutamaan penguatan dan pemajuan kebudayaan dengan menjadikan kebudayaan sebagai sumber nilai-nilai pengembangan karakter, etika, moral, dan tata krama serta sopan santun dalam perilaku, kekaryaan, sumber kesejahteraan, dan tata kehidupan masyarakat Bali.

References

Aziz, S. and Najicha, F.U. (2024) ‘Peran Pendidikan Pancasila Dalam Mewujudkan Cita-Cita Sustainable Development Goals (SDGS) Di Indonesia’, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 8(1), pp. 11–21.

Damarsasongko, A. and Pandamdari, E. (2023) ‘Pengelolaan Royalti Karya Cipta Lagu Dan/Atau Musik Atas Ciptaan Yang Tidak Diketahui Penciptanya (Orphan Works)’, Jurnal De Lege Ferenda Trisakti, pp. 80–86.

Dewi, P. and Dahana, C.D. (2022) ‘Perlindungan Hukum Hak Cipta Tari Barong Api Desa Singapadu Kabupaten Gianyar.’, Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, pp. 299–308.

Fitriani, N. and Sulistiyono, A. (2024) ‘Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Komunal terhadap Obat Tradisional Jamu sebagai Pengetahuan Tradisional’, Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 1(3), pp. 253–279.

Gica, O.A. et al. (2021) ‘Transformative rural tourism strategies as tools for sustainable development in Transylvania, Romania: a case study of Sâncraiu’, Worldwide Hospitality and Tourism Themes, 13(1), pp. 124–138.

Hasan, H.A. (2022) ‘Pariwisata Halal: Tantangan Dan Peluang Di Era New Normal’, PILAR, 13(1), pp. 54–66.

Hutabarat, L.F. and Pratiwi, N.I. (2022) ‘Pengembangan pariwisata Natuna menuju UNESCO global geopark’, Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 6(1), pp. 1–19.

Januar Rizki, M. (2022) Pariwisata Berbasis Kekayaan Intelektual Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Hukumonline.com. Available at: https://www.hukumonline.com/berita/a/pariwisata-berbasis-kekayaan-intelektual-dorong-pemulihan-ekonomi-nasional-lt62a89b9d93331.

Kariodimedjo, D.W., Rotua, B.C. and Jordi, M.J. (2022) ‘Pelindungan Dan Pemajuan Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia: Penggunaan Tenun Endek Bali Oleh Christian Dior’, Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 10(1), pp. 78–97.

Kasih, D.P.D., Santosa, A.A.G.D.H., et al. (2023) ‘Inventory of Communal Intellectual Property: Among Intellectual Property Right and Cultural Advancement’, SASI, 29(1), pp. 29–37.

Kasih, D.P.D., Dharmawan, N.K.S., et al. (2023) ‘Policies Concerning Sacred And Open Traditional Cultural Expressions: Tourism And Creative Economy In Bali Context’, Jatiswara, 38(1).

Nurfitri, D. (2023) ‘Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal Pasca Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kekayaan Intelektual Komunal’, Jurnal De Lege Ferenda Trisakti, pp. 53–61.

Purnomo, I. (2024) ‘Kebijakan Dividen Terhadap Nilai Perusahaan Listed BEI 2018-2022: Peran Moderasi Struktur Modal, Size, Profitabilitas’, El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(7), pp. 3543–3563.

Putrayana, I. and DARMADHA, I. (2018) ‘Perlindungan Hukum Terhadap Ekspresi Budaya Tradisonal Indonesia Dalam Undangundang Nomor 28 Tahun 2014’, Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, pp. 1–14.

Rosa, W. (2017) ‘Goal 8. Promote sustained, inclusive, and sustainable economic growth, full and productive employment, and decent work for all’, A New Era in Global Health: Nursing and the United Nations 2030 Agenda for Sustainable Development, 319.

Suci, I.M. et al. (2023) ‘Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Di Era Digital Melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)’, Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 1(7), pp. 1–10.

The University of British Columbia (2021) What does it mean to appreciate vs. appropriate culture?, The University of British Columbia. Available at: https://vpfo.ubc.ca/2021/10/what-does-it-mean-to-appreciate-vs-appropriate-culture/.

University of Winconsin-Madison (2024) Cultural Appreciation vs. Appropriation Cultural Appreciation, University of Winconsin-Madison. Available at: https://4h.extension.wisc.edu/opportunities/projects/arts-communication/cultural-appreciation/#:~:text=Cultural Appreciation%5B1%5D&text=If your goal is to,by someone from that culture.

White, V. et al. (2006) ‘Indicators and sustainable tourism: Literature review’, Macaulay Institute: Aberdeen, UK [Preprint].

Widyanti, Y.E. (2023) ‘Perlindungan Hukum Keris Aeng Tong-Tong Sumenep Dalam Hukum Nasional Dan Konvensi Internasional’, NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Dan Keagamaan Islam, 20(1), pp. 38–56.

Published
2024-08-27
How to Cite
Dewa Ayu Dian Sawitri. (2024). Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal Bali Perspektif Sustainable Development Goals. Judge : Jurnal Hukum , 5(02), 294-305. https://doi.org/10.54209/judge.v5i02.708