Analisis Hukum Hak Anak Terhadap Korban Tindak Pidana Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Ditinjau Dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2014

  • Putri Khairani Funna Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Lidya Rahmadhani Hasibuan Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Muhammad Arif Sahlepi Universitas Pembangunan Panca Budi
Keywords: Legal Analysis, Children's Rights, Crime of Obscenity

Article Metrics

Abstract view : 48 times

Abstract

This research is in the form of a legal analysis of children's rights which need to be considered in the final decision in cases of criminal acts of sexual abuse against perpetrators of criminal acts of sexual abuse. Which in Decision no. 640/Pid.Sus/2023/PN Mdn child victims did not get their rights in the decision and thus the result of the judge's decision in the form of a 13 year prison sentence was not in accordance with legal provisions because the results of the decision were unfair without considering the rights of children who were victims in criminal act, the judge hereby does not consider Law no. 35 of 2014 which explains the rights of children who are victims of criminal acts. This research was carried out using a descriptive approach with qualitative methods with a normative juridical research type based on secondary data sources taken from case studies of court decisions and laws with analysis using related legal materials.

References

Abdul Wahid dan Muhammad Irvan, 2011. Perlindungan Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Bandung: PT. Refika Aditama.
Amira Paripurna, Dkk, 2021. Viktimologi Dalam Sistem Peradilan Pidana. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.
Amirudin dan Zainal Asikin, 2018. Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta:Raja Grafindo Persada.
Andi Hamzah, 2021. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Andi Sofyan dan Nur Azisa, 2016. Hukum Pidana. Makassar: Pustaka Pena.
Aria Zurnetti dan Efren Nova, 2022. Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan. Padang: Andalas University Press.
Arief Mansur, 2017. Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Arif Muhammad Sahlepi, 2019, Memahami Dasar-Dasar Ilmu Hukum Pidana Secara Sistematis dan Praktis. Gramedia, Medan
Ali TM, MA Sahlepi, 2018, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Dalam Meningkatkan Keadilan Di Indonesia, Jilid 17, Jurnal Kaidah, Media Komunikasi Dan Informasi Hukum.
Anastasia Hana Sitompul, 2019, Kajian Hukum Tentang Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Indonesia, Jurnal Lex Crimen, Vol 4 No. 1.
Aryani, Ratu. A,S, 2021, Analisa Polemik Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Najwa Jurnal Muslimah dan Studi Jender, Jakarta.
Aryani, Ratu. A,S, 2021, Analisa Polemik Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Najwa Jurnal Muslimah dan Studi Jender, Jakarta
Arif Gosita, 2019. Masalah Korban Kejahatan. Jakarta: Penerbit Universitas Trisakti.
Bactiar, 2018. Metode Penelitian Hukum. Tanggerang selatan: Unpam press.
Bambang Waluyo, 2018. Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi. Jakarta: Sinar Grafika.
Djazuli, 2020, Upaya Menanggulangi Kejahatan Dalam Islam, Raja Grapindo Persada, Jakarta.
Eko Nurisman, 2019, Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Lahirnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 4 Nomor 2.

Hasibuan SA, 2020, Rumusan Hukum dan Upaya Perlindungan Korban Tindak Pidana Kekerasab Seksual Dalam Rumah Tangga, Konfersi Internasional. No2.
Hasibuan SA, 2023, Tinjauan Hukum Pidana Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Dalam Kejahatan Sistem Peradilan Indonesia, Jurnal Hukum Islam Internasional, Hak Asasi Manusia Dan Kebijakan Publik, No. 1, Vol4.
Ika Agustini, 2020, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual: Kajian Kebijakan Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam, Rechtenstudent Journal Fakultas Syariah UIN KHAS Jember 2, no. 3.
Inge Dwisvimiar, 2019, Keadilan Dalam Perspektif Filsafat Ilmu Hukum. Jurnal Dinamika Hukum. Vol.11 Nomor 3.
Ismidar, 2021, Pengaruh Kekerasan Dalm Rumah Tangga Terhadap Tingkat Keharmonnisan Dalam Rumah Tangga, Eureka, Media Alvara, CV. Eureka Media Aksara.
Krismen, Yudi. 2019, Perlindungan Saksi dan Korban dalam Penegakan Hukum Pidana, Jurnal Ilmu Hukum, Vol 5, No. 1.
PHW Batu Bara, MA Pahlepi, 2023, Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Fisik Dalam Rumah Tangga, Fakultas Megister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara.
Sendi Prakosya, 2022, Tinjauan Perlindungan Korban Perkosaan Dalam Sudut Pandang Viktimilogi, IPMHI Law Jurnal, Vol 2, Nomor 1.
Tommy. J. 2020, Bassang, Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Deelneming, JurnalLex Crimen. Vol.IV Nomor 5.
Wahid Abdul dan Irvan Muhammad, 2021, Perlindungan Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Bandung, PT. Refika Aditama
Published
2024-08-31
How to Cite
Funna, P. K., Hasibuan , L. R., & Sahlepi, M. A. (2024). Analisis Hukum Hak Anak Terhadap Korban Tindak Pidana Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Ditinjau Dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2014. Judge : Jurnal Hukum , 5(02), 380-386. https://doi.org/10.54209/judge.v5i02.548