Peran Pendidikan Pancasila Dalam Pembentukan Etika Profesi Di Lingkungan Akademik
Article Metrics
Abstract view : 1416 timesAbstract
Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus merupakan upaya atau usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus khususnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus dalam mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdisiplin dan berkualitas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat karena PNS sebagai pejabat pemerintah dan abdi masyarakat untuk melayani kepentingan masyarakat diharapkan selalu siap untuk melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya dengan baik. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penerapan disiplin PNS khususnya tenaga pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus? (2) Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran PNS khususnya tenaga pendidik di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus? (3) Upaya apa saja yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus dalam meningkatkan disiplin PNS khususnya tenaga pendidik Kabupaten Kudus? Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui tingkat disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil khususnya tenaga pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus. (2) Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil khususnya tenaga pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus. (3) Meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil khususnya tenaga pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian ini adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus. Sumber data penelitian melalui: 1) Informan. 2) Responden. Untuk informannya adalah pegawai Dinas Pendidikan dan peneliti mewawancarai 5 orang dan untuk respondennya adalah pendidik dan peneliti mewawancarai 6 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui: 1) Wawancara. 2) Observasi 3) Dokumentasi. Data tersebut kemudian diseleksi dan dianalisis melalui 1) Pengumpulan data, 2) Penyajian data, 3) Verifikasi data. Penelitian ini memperoleh hasil sebagai berikut: (1) Jumlah tenaga pendidik yang terkena pelanggaran ringan sebanyak 2 orang, pelanggaran disiplin sedang sebanyak 1 orang. Untuk informannya adalah pegawai Dinas Pendidikan dan peneliti mewawancarai 5 orang dan untuk respondennya adalah pendidik dan peneliti mewawancarai 6 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui: 1) Wawancara. 2) Observasi 3) Dokumentasi. Data tersebut kemudian diseleksi dan dianalisis melalui 1) Pengumpulan data, 2) Penyajian data, 3) Verifikasi data. Penelitian ini memperoleh hasil sebagai berikut: (1) Jumlah tenaga pendidik yang terkena pelanggaran ringan sebanyak 2 orang, pelanggaran disiplin sedang sebanyak 1 orang. Untuk informannya adalah pegawai Dinas Pendidikan dan peneliti mewawancarai 5 orang dan untuk respondennya adalah pendidik dan peneliti mewawancarai 6 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui: 1) Wawancara. 2) Observasi 3) Dokumentasi. Data tersebut kemudian diseleksi dan dianalisis melalui 1) Pengumpulan data, 2) Penyajian data, 3) Verifikasi data. Penelitian ini memperoleh hasil sebagai berikut: (1) Jumlah tenaga pendidik yang terkena pelanggaran ringan sebanyak 2 orang, pelanggaran disiplin sedang sebanyak 1 orang. 3) Verifikasi data. Penelitian ini memperoleh hasil sebagai berikut: (1) Jumlah tenaga pendidik yang terkena pelanggaran ringan sebanyak 2 orang, pelanggaran disiplin sedang sebanyak 1 orang. 3) Verifikasi data. Penelitian ini memperoleh hasil sebagai berikut: (1) Jumlah tenaga pendidik yang terkena pelanggaran ringan sebanyak 2 orang, pelanggaran disiplin sedang sebanyak 1 orang.
References
[2]. BA Diana dan R. Harta, “Analisis Beban Kerja Pegawai Pada Kantor UPBJJ-Universitas Terbuka Bandung,” J. Manaj. Pelayanan Publik, vol. 1, tidak. 1, 2017, doi: 10.24198/jmpp.v1i1.13555.
[3]. M. Khotib-Rifai, “PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP MOTIVASI SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA PEGAWAI Pada Desa Tegal Kunir…,” Pekobis J. Pendidikan, Ekon. …, 2017.
[4]. R. Fidiyani, “MEMBANGUN DIMENSI PEMBANGUNAN DALAM PENGELOLAAN PENYELESAIAN KONFLIK KEBEBASAN DAN KEPERCAYAAN DI INDONESIA,” J. Priv. Commer. Hukum, vol. 2, tidak. 2, 2018, doi: 10.15294/jpcl.v2i2.16686.
[5]. F. Fibriyanita, “Analisis Hubungan Disiplin Kerja terhadap Produktivitas Kerja di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan,” J. Hum. Teknol., vol. 4, tidak. 1, 2018, doi: 10.34128/jht.v4i1.39.
[6]. J. Jemikan, “KAJIAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN BPJS KETENAGAKERJAAN DI LINGKUNGAN YAYASAN PERGURUAN 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA,” DiH J. Ilmu Huk., 2018, doi: 10.30996/dih.v0i0.1598.
[7]. J. Irawati, “INKONSISTENSI REGULASI DI BIDANG KESEHATAN DAN IMPLIKASI HUKUMNYA TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA MEDIK DI INDONESIA,” Law Rev., vol. 19, tidak. 1, 2019, doi: 10.19166/lr.v19i1.1551.
[8]. S. Arifah, “Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif,” J. Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah, vol. 17, tidak. 1, 2021, doi: 10.31101/jkk.2060.
[9]. B. Karollah dan S. Nathasya, “Pengaruh Tunjangan Prestasi Kerja dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Kepegawaian Aceh,” SIMEN (Akutansi dan Manajemen) STIES, vol. 9, tidak. 1, 2018.
[10]. A. Mustamin, AK Adys, and A. Ma'ruf, “Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros,” KOLABORASI J. Adm.PUBLIK, vol. 3, tidak. 2, 2017, doi: 10.26618/kjap.v3i2.899.
[11]. “Evaluasi Kebijakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Melalui Presensi Sistem Sidik Jari,” J. Eksek., vol. 3, tidak. 3, 2019.







