Kemiskinan dan Tindak Pidana Pencurian: Pendekatan Sosiologi Hukum di Indonesia

  • Soma Baskoro Universitas Widya Mataram
  • Pendi Wijaya Universitas Widya Mataram
  • Arif Nurul Huda Universitas Widya Mataram
  • Christina Ratri N Universitas Widya Mataram
  • Syukron Abdul Kadir Universitas Widya Mataram
Keywords: kemiskinan, tindak pidana pencurian, sosiologi hukum, teori anomie, disparitas pemidanaan, recidivisme

Article Metrics

Abstract view : 5 times

Abstract

Penelitian ini mengkaji hubungan antara kemiskinan dan tindak pidana pencurian di Indonesia melalui perspektif sosiologi hukum. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris, penelitian ini mengintegrasikan teori anomie Robert K. Merton, teori kontrol sosial Travis Hirschi, dan teori labeling Howard Becker sebagai kerangka analisis utama. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, aparat penegak hukum, dan praktisi hukum, serta analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menemukan korelasi signifikan antara tingkat kemiskinan dan angka tindak pidana pencurian di berbagai provinsi di Indonesia. Mayoritas pelaku pencurian (75,40%) hanya berpendidikan SMP ke bawah, 77% tidak memiliki pekerjaan tetap, dan 76,80% berpenghasilan di bawah Rp 1.000.000 per bulan. Analisis putusan pengadilan mengungkap adanya disparitas pemidanaan yang mencolok, di mana pelaku miskin yang mencuri barang senilai rata-rata Rp 250.000 menerima hukuman penjara rata-rata 14 bulan, lebih berat dibandingkan pelaku mampu yang mencuri barang senilai rata-rata Rp 75.000.000 namun hanya dihukum 8 bulan. Tingkat recidivisme pelaku dari kalangan miskin mencapai 64% dalam tiga tahun pertama setelah bebas, mengindikasikan kegagalan paradigma pemidanaan yang ada. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan represif-punitive tanpa penanganan akar masalah kemiskinan struktural terbukti tidak efektif dan kontraproduktif. Diperlukan reformasi sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan, penguatan program perlindungan sosial, serta kebijakan pemberdayaan ekonomi yang komprehensif sebagai respons yang lebih humanis terhadap relasi antara kemiskinan dan kejahatan pencurian di Indonesia.

References

Abas, M., Amalia, M., Malik, R., Aziz, A., & Salam, S. (2023). Sosiologi hukum: Pengantar teori-teori hukum dalam ruang sosial. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Amalia, M., Apriyanto, A., Suwito, S., Roem, A. M., & Sari, L. (2025). Buku referensi pengantar hukum Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Aparatu, M., Nazira, S., Kabalmay, T. N. R., & Prawira, M. N. (2025). Konstruksi Sosial Terhadap Kejahatan: Analisis Kriminologi Kritis Social Construction of Crime: A Critical Criminology. At-Tasyrih: Jurnal Pendidikan Dan Hukum Islam, 11(2), 263–273.
Atika, F. A., & Ikaputra, I. (2023). Permukiman Kumuh Ditinjau Dari Kontinum Formal Dan Informal (Studi Kasus: Permukiman Kumuh Lintas Negara). Media Komunikasi Geografi, 24(2), 168–188.
Bancong, H. (2025). Strategi reviu riset dan konstruksi teori: Metode, analisis, dan studi kasus. Indonesia Emas Group.
Dewi, A. A. S. L., & Karma, N. M. S. (2020). Tinjauan Yuridis terhadap Pembelaan Terpaksa (Noodweer) sebagai Alasan Penghapus Pidana. Jurnal Preferensi Hukum, 1(1), 195–200.
Dewi, N. (2025). Analisis kritis teori kontrol sosial dan aplikasinya dalam pencegahan kejahatan komunitas. Jurnal Aktual Justice, 10(1), 79–83.
Dora, N. I. (2020). Sistem Sosial Indonesia. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Faried, A., & Yusuf, H. (2025). Penerapan teori teori kriminologi dalam sistem kontrol sosial. Integrative Perspectives of Social and Science Journal, 2(2 Mei), 2709–2715.
Fauzi, S. R., & Dona, F. (2022). Penyidikan tindak pidana pencurian di Polres Purworejo. Jurnal Al-Hakim: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Studi Syariah, Hukum Dan Filantropi, 43–64.
Imami, T. (2022). Menjalani Hidup Sebagai Orang Miskin Kota (Studi Tentang Self, Identitas, Dan Stigma Di Surabaya). Prosiding Seminar Nasional Sosiologi.
Martini Idris, S. H., Saputra, J. A., SHI, M. H., Novrianto, M., & SH, M. H. (2025). Kriminologi. Prenada Media.
Munanto, R. (2025). Keterbukaan Dosen terhadap Kritik Mahasiswa sebagai Upaya Penguatan Relasi Akademik di Lingkungan Fakultas Hukum. Jurnal Ilmu-Ilmu Pendidikan, 7(2).
Muntu, G. A. (2026). Pendidikan Berkualitas untuk Semua: Inovasi dan Strategi dalam Menciptakan Pendidikan yang Inklusif, Merata dan Adaptif di Era Digital. Minhaj Pustaka.
Muttaqin, M. F., Ahsani, E. L. F., & Wijayama, B. (2025). Problematika Pendidikan Di Indonesia: Tantangan Dan Solusi (Mengupas Aspek Sosial, Ekonomi, dan Karakter dalam Pendidikan). Cahya Ghani Recovery.
Novianti, D. (2020). Dampak Napi Asimilasi Terhadap Naiknya Angka Kriminalitas Nasional Di Masa Pandemi. Sol Justicia, 3(2), 154–164.
Purba, Y. O. (2025). Criminogenic Factors in Indonesian Filicide Cases: A Strain Theory Perspective Analisis Faktor-Faktor Kriminogenik Kasus Filisida di Indonesia dalam Perspektif Strain Theory.
Rizkillah, R., & Arinda, F. (2023). Pengaruh tekanan ekonomi dan dukungan sosial terhadap ketahanan keluarga narapidana. JKKP (Jurnal Kesejahteraan Keluarga Dan Pendidikan), 10(01), 1–13.
Rudi Margono, S. H. (2026a). Kontrol Sosial yang Gagal: Akar Kejahatan dalam Struktur Masyarakat (Kriminologi-Teori Sosial). PROFESOR RUDI MARGONO.
Rudi Margono, S. H. (2026b). Menghapus Stigma-Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Narapidana. PROFESOR RUDI MARGONO.
Samudra, I., & Wahyudi, F. (2023). Pandangan Hukum Pidana terhadap pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Noodweer Exces). Wasatiyah: Jurnal Hukum, 4(2), 1–18.
Saputri, M. W., & Fanggi, P. A. L. (2025). Studi perbandingan hukum pidana pencurian dalam sistem hukum Indonesia dan Irlandia. Juridische: Jurnal Penelitian Hukum, 3(1), 10–22.
Sukmana, O., Damanik, F. H. S., Randi, R., Nur, A. M., Rahmawati, T., Daulay, P., Supriyatno, T., & Helweldery, R. (2025). Teori-Teori Sosiologi. Star Digital Publishing.
Supeno, S. H. (2024). Sosiologi hukum dalam pendekatan konsep dan teori. Deepublish.
Ulya, S. K., Rindiani, R., Masitoh, G., Oktaviani, C. D., & Rezola, A. R. (2025). Analisis Pengaruh Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi terhadap Kemiskinan di Indonesia. GEMILANG: Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, 5(3), 100–123.
Yuda, N. A. (2025). Dinamika Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan dalam Pembentukan Permukiman Kumuh di Tepi Sungai. Nusantara Journal of Science and Technology, 2(2), 18–26.
Published
2026-05-06
How to Cite
Soma Baskoro, Pendi Wijaya, Arif Nurul Huda, Christina Ratri N, & Syukron Abdul Kadir. (2026). Kemiskinan dan Tindak Pidana Pencurian: Pendekatan Sosiologi Hukum di Indonesia. Judge : Jurnal Hukum , 6(09), 1850-1863. https://doi.org/10.54209/judge.v6i09.2275