Analisis Tindak Perundungan dalam Perspektif Hukum Pidana
Article Metrics
Abstract view : 3 timesAbstract
Perundungan merupakan perilaku agresif yang semakin sering terjadi, terutama di lingkungan pendidikan, dan dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikologis bagi korban. Dalam perspektif hukum pidana, perundungan berkaitan dengan perlindungan hak atas rasa aman, kehormatan, dan martabat manusia. Meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berbagai bentuk perundungan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana melalui ketentuan mengenai kekerasan, penganiayaan, penghinaan, dan pengancaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perundungan dalam hukum pidana Indonesia serta penerapan penegakan hukumnya di lingkungan pendidikan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif telah tersedia instrumen hukum untuk menjerat pelaku perundungan, seperti KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, penegakan hukum masih menghadapi hambatan, antara lain minimnya pelaporan, kesulitan pembuktian, budaya permisif di lingkungan pendidikan, serta kurangnya koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan korban serta peningkatan peran institusi pendidikan dalam upaya pencegahan.
References
Akram, W., & Kumar, R. (2017). A Study on Positive and Negative Effects of Social Media on Society. International Journal of Computer Sciences and Engineering, 5(10), 351–354. https://doi.org/10.26438/ijcse/v5i10.351354
Coetzee, M., & van Dyk, J. (2018). Capitalising on employee’s psychological wellbeing attributes in managing their retention: The adverse influence of workplace bullying and turnover intention. In Psychology of Retention: Theory, Research and Practice (pp. 157–177). Springer.
Desmet, A., Rodelli, M., Walrave, M., Portzky, G., Dumon, E., & Soenens, B. (2021). The moderating role of parenting dimensions in the association between traditional or cyberbullying victimization and mental health among adolescents of different sexual orientation. International Journal of Environmental Research and Public Health, 18(6), 1–20. https://doi.org/10.3390/ijerph18062867
Giovazolias, T., Kourkoutas, E., Mitsopoulou, E., & Georgiadi, M. (2010). The relationship between perceived school climate and the prevalence of bullying behavior in Greek schools: Implications for preventive inclusive strategies. Procedia-Social and Behavioral Sciences, 5, 2208–2215.
Kartini, S., Perdana, F. W., Irwan, I., Tungkup, D. L., & Miran, M. (2022). Identifikasi Berbagai Masalah Yuridis dalam Formulasi Perundang-Undangan Pidana. JURNAL INDONESIA SOSIAL SAINS Учредители: Publikasi Indonesia, 3(6), 1035–1043.
Lima, F., Sims, S., & O’Donnell, M. (2020). Harmful drinking is associated with mental health conditions and other risk behaviours in Australian young people. Australian and New Zealand Journal of Public Health, 44(3), 201–207.
Melvin, E. P., & Lukman, D. W. I. A. (2024). Juridical Analysis Of The Concept Of “Legislation” In The New Criminal Code: Implications And Applications. Justitia Jurnal Hukum Учредители: Universitas Muhammadiyah Surabaya, 8(2).
Noori, N., Sayes, A., & Anwari, G. (2023). The Negative Impact of Social Media on Youth’s Social Lives. International Journal Of Humanities Education and Social Sciences (IJHESS), 3(1), 481–493. https://doi.org/10.55227/ijhess.v3i1.613
Ramadhana, M. R., Setyorini, R., & Soedarsono, D. K. (2023). Family Conformity, Resilience, And Mental Well-Being In Adolescents With Experiences Of Physical Bullying. Journal of Positive School Psychology, 129–141.
Soekanto, S. (2007). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat.
Thursina, F., Supriandi, S., & Sinaga, J. (2023). Hubungan antara Tingkat Kebutuhan untuk Mendominasi dengan Kecenderungan Bullying pada Siswa di Lingkungan Sekolah: Analisis Faktor-faktor Psikologis dan Lingkungan Sekolah. Jurnal Psikologi Dan Konseling West Science, 1(03), 164–172.
Webster, A. M. (2015). Mental health: young people’s knowledge, beliefs, attitudes and wishes. University of Birmingham.
Widiani, N. K. W., Widyantara, I. M. M., & Karma, N. M. S. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Kekerasan dengan Memaksa Orang untuk Melakukan Perbuatan Pencabulan. Jurnal Preferensi Hukum, 3(1), 97–102.







