TINJAUAN YURIDIS PENYIMPANAN MINUTA AKTA DALAM BENTUK ARSIP ELEKTRONIK

  • Varda Oktavia Ramdani Universitas Pendidikan Ganesha
  • Komang Febrinayanti Dantes Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Gusti Ayu Apsari Hadi Universitas Pendidikan Ganesha
Keywords: Minuta Akta, Notaris, Arsip Elektronik

Article Metrics

Abstract view : 1 times

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memastikan peran dan tanggung jawab Notaris dalam pengarsipan elektronik risalah akta sebagai Protokol Notaris, serta untuk mengevaluasi validitas dan implikasi hukum dari digitalisasi risalah yang disimpan secara elektronik tersebut. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian hukum normatif. Penelitian ini mencakup metodologi hukum dan konseptual. Data yang digunakan terdiri dari data sekunder yang berasal dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan materi hukum adalah analisis dokumen. Sumber materi hukum dijelaskan melalui prosedur deskripsi, interpretasi, evaluasi, dan argumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa peran dan tanggung jawab notaris dalam pengarsipan risalah akta sebagai protokol tidak secara eksplisit diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, yang mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Kedudukan Notaris. Tanggung jawab notaris atas risalah akta yang direkam secara elektronik terbatas hanya pada kehilangan atau kerusakan risalah tersebut dan pelestarian kerahasiaan data terkait risalah akta. Keabsahan risalah akta yang disimpan secara elektronik tidak diakui secara hukum karena tidak sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) huruf g UUJN. Risalah akta yang disimpan secara elektronik tidak dapat diklasifikasikan sebagai akta otentik dan tidak memiliki kekuatan pembuktian akta privat, karena metode penyimpanannya tidak memenuhi kriteria keabsahan akta otentik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, yang mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Kedudukan Notaris.

References

Afifah, K. 2017. “Tanggung Jawab dan Perlindungan Hukum bagi Notaris secara Perdata Terhadap Akta yang Dibuatnya”. Lex Renaissance. Vol.2 No.1. Hal.151.

Afriyanto, R., dkk. 2024. Eksistensi Asas Kepastian Hukum, Kemanfaatan Hukum Dan Keadilan Hukum Sebagai Tujuan Hukum Di Indonesia Dalam Perspektif Para Filsuf. Unizar Law Review. Vol. 7, No. 2, hlm. 204-211.

Alamanda, M. D., Anindita, S. L. 2025. Tantangan dan Prospek Cyber Notary di Indonesia. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia. Vol. 10, No. 5, hlm. 4754.

Anjilna, R. Q. 2025. Efektivitas Digitalisasi Terhadap Pengelolaan Dan Penyimpanan Arsip Dalam Pengaturan Protokol Notaris. Jurnal Ilmiah Rechtszekerheid. Vol. 2, No. 1, hlm. 146.

Arizona, R., Sinaulan, R. L., & Kencanawati, E. 2023. Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Covernote Yang Dibuatnya Dalam Perjanjian Kredit. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, Vol. 2, No.12, hlm. 5053-5061.

Boentoro, R., & Hartanto, S. 2025. Penerapan Cyber Notary Dalam Penyimpanan Minuta Akta Notaris Sebagai Bagian Dari Protokol Notaris. Notary Journal. Vol. 5, No. 1, hlm. 22-39.

Chafi Sholeh, M. (2021). Analisis Yuridis Resiko Pemalsuan Terhadap Pengadaan Sertifikat Elektronik Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 27(10), 1571.

Christian Palar, Maarthen Youseph Tampanguma, dan Roosje M. S. Sarapun, “Kajian Hukum terhadap Pembuatan Akta Notaris Secara Elektronik,” Lex Privatum 14, no. 2 (2024): 1–11.

Dharmawan, N. K. S., Kasih, D. P. D., & Stiawan, D. (2019). Personal data protection and liability of internet service provider: a comparative approach. International Journal of Electrical and Computer Engineering, 9(4), 3177.

Engelbert, L. T., Widhianti, H. N., & Wisnuwardhani, D. A. 2021. Analisis Yuridis Penyimpanan Minuta Akta Notaris Secara Elektronik. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Vol. 6, No. 1, hlm. 176.

Frita Apriliana Yudha. “Analisis Hukum Terhadap Penggunaan dan Pembuatan Akta Notaris Secara Elektronik dengan Menggunakan Artifisial Intelegensi (AI).” Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia 1, no. 3 (2024): 15–25. https://doi.org/10.62383/amandemen.v1i3.237.

Hotimah, A. H., Sukaesih, & Kusnandar. Implementasi Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip: Studi Kasus pada Records Center Fisip Universitas Padjadjaran. Anuva. Vol. 8, No. 4, hlm. 613-626.

Ihramsyah Anuddin dan Edi Siswanto, “Analisis Yuridis Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014,” Future Academia: The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced 2, no. 4 (2024): 684–690, https://doi.org/10.61579/future.v2i4.239.

Juliani, A. M. 2025. Penyusunan Akta Perjanjian Elektronik dalam Hukum Keperdataan: Peran Notaris dan Tanggung Jawab Hukum. Officium Notarium. Vol. 4, No. 2, hlm. 177-201.

Nofriandi, P., Atmojo, K., & Ngurah, I. G. A. (2023). Kekuatan Hukum Akta Otentik Sebagai Alat Bukti Kepemilikan Tanah (Studi Putusan Kasasi MA Nomor 445 K/Pid/2020). Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 12(1), 149–163.

Rifauddin, M. 2016. Pengelolaan Arsip Elektronik Berbasis Teknologi. Khizanah Al-Hikmah. Vol. 4, No. 2, hlm. 169.

Sari, S. D. P. 2021. Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Yang Memuat Keterangan Palsu. Officium Notarium. Vol. 1, No. 3, hlm. 572-582.

Sauri, F. I. A., & Yunanto. 2024. Urgensi Pembaharuan Cyber Notary Dalam Undang Undang Jabatan Notaris Berdasarkan Perkembangan Teknologi. Notarius. Vol. 17, No. 1 hlm. 401-414.

Sugiarto, A., & Wahyono, T. 2014. Manajemen Kearsipan Elektronik. Yogyakarta: Gavan Media. hlm. 91.

Zulfikar. 2024. Digitalisasi Akta Notaris Sebagai Tantangan Dan Peluang Dalam Menjaga Keutuhan Dokumen Hukum. Lex Lectio: Jurnal Kajian Hukum. Volume 03 No. 02. Hlm. 95.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Undang-Unndang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Published
2026-02-21
How to Cite
Ramdani, V. O., Komang Febrinayanti Dantes, & I Gusti Ayu Apsari Hadi. (2026). TINJAUAN YURIDIS PENYIMPANAN MINUTA AKTA DALAM BENTUK ARSIP ELEKTRONIK . Judge : Jurnal Hukum , 6(07), 2260-2270. https://doi.org/10.54209/judge.v6i07.2160