PELAKSANAAN PEMBERIAN DANA HIBAH KEPADA KOPERASI DAN PELAKU USAHA KECIL MENENGAH DI KOTA JAYAPURA

  • Sella Petrix Pelupessy Universitas Cenderawasih
  • Berd Elkiopas Pelupessy Universitas Cenderawasih
  • Eddy Pelupessy Universitas Cenderawasih
Keywords: Pemberian Dana Hibah, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Jayapura..

Article Metrics

Abstract view : 138 times

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan pemberian dana hibah kepada koperasi dan pelaku usaha kecil menengah di Kota Jayapura. Metode Penelitian yuridis normatif dengan mengutamakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, serta pendekatan perundang-undangan, konsep, analisis dan sejarah hukum. Data yang diperoleh diolah dengan teknik analisis kualitatif.  Hasil penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan pemberian dana hibah kepada koperasi dan pelaku usaha kecil menengah pada Pemerintah Kota Jayapura secara umum yang dimulai dari proses penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, meskipun masih terdapat beberapa masalah-masalah tertentu namun tetap berjalan dengan efektif. Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial pada Pemerintah Kota Jayapura adalah : 1) Anggaran yang tersedia untuk dana hibah belum bisa mencukupi semua proposal/usulan yang diajukan oleh pemohon pada tahun anggaran bersangkutan; 2) Kondisi SDM yang ada pada saat ini secara umum masih terbatas jumlahnya khususnya yang memiliki skill sesuai kebutuhan, sehingga penerapan “the right man on the right place” belum sepenuhnya dapat dilaksanakan; 3) Kondisi sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada Pemerintah Kota Jayapura  secara umum masih kurang memadai baik dari segi kualitas maupun kuantitas; 4) Pengolahan data masih dilakukan secara manual sehingga menyulitkan pemerintah melakukan verifikasi secara selektif terhadap proposal/usulan yang diajukan dan 5) Animo dari masyarakat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, hal ini mengakibatkan proposal/usulan yang diajukan setiap tahunnya sangat banyak padahal bantuan yang diberikan hanya bersifat stimulan dalam rangka menggali potensi swadaya dan kemandirian masyarakat.

References

Ade Raselawati, 2011. Pengaruh Perkembangan Usaha Kecil Menengah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Pada Sektor UKM Di Indonesia, Skripsi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Jakarta.

Adler Haymans Manurung, 2008. Modal untuk Bisnis USAHA MIKRO, PT Kompas Media Nusantara, Jakarta.

Amirudin dan Zainal Asikin, 2010. Pengantar Metode Penelitian Hukum, Grafindo, Jakarta.

Arief Rahmana, 2009. Peranan Tekhnologi Informasi dalam Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil Menengah, Seminar Teknologi Informasi (SNATI), Yogyakarta.

Dadang Suwanda, 2014. Dana Hibah & Bantuan Sosial Pemerintah Daerah. Penerbit PPM. Jakarta.

Departemen Perdagangan dan Koperasi Direktorat Jenderal Koperasi Indonesia.

Eddy Pelupessy, 2018. Hukum Dagang, Intelegensiam. Malang.

Hans H. Munker, 1987. Hukum Koperasi, Alumni, Bandung.

Harmono. 2009, Manajemen Keuangan Penentuan surat berharga aktiva individual dan penentuan baiya modal.

Hendar, 2010. Manajemen Perusahaan Koperasi, Penerbit Erlangga. Jakarta.

Hendra Kusnadi 2005. Ekonomi Koperasi edis.kedua. Koperasi Dalam Analisis Organisasi Komperatif.

Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK No.27, 2015.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002. Balai Pustaka. Jakarta.

Kasmir. 2010. Manajemen Modal Kerja,

Lexy J. Maleong. 1999. Metode Penelitian Kualitatif, Remadja Rosdakarya, Bandung.

M. Faruq Sulaiman, 2010. “Perbandingan Kedudukan Tanggung Jawab Hukum Pengurus Pada Koperasi dan Perseroan Terbatas (Studi Kasus: Koperasi Komunika dan PT Bakrie Telecom Tbk),” Skripsi, (Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia).

Nasution S. 1996. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif, Tarsito, Jakarta.

Ninik Widiyanti. 1995, Manajemen Koperasi.

Rais Agil Bahtiar dan Juli Panglima Saragih, 2020. “Dampak Covid-19 Terhadap Perlambatan Ekonomi Sektor UKM”, (Info Singkat: Bidang Ekonomi dan Kebijakan Publik, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Vol. XII, No.6/II/Puslit/Maret2020.

Sanapiah Faisal, 1990. Penelitian Kualitatif, Dasar-Dasar dan Aplikasi, YA3, Malang..

Soerjono Soekanto. 1982. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Rajawali Pers. Jakarta.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 1995. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Press. Jakarta.

Soerjono Soekanto, 2005. Faktor-Faktor yang Memegaruhi Penengak Hukum, PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Soerjono Soekanto, 2007. Pokok-pokok Sosiologi Hukum, PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Soetandyo Wingniosoebroto, 2009. Ragam-Ragam Penelitian Hukum, dalam Sulistyowati Irianto dan Shidarta, (Ed), Metode Penelitian Hukum : Konstelasi dan Refleksi, JHM – FHUI, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2009.

Tatik Suryani, 2008. Manajemen Koperasi, Graha Ilmu. Yogyakarta.

Tikti Sartika 2009. Ekonomi

Published
2026-01-26
How to Cite
Pelupessy, S. P., Berd Elkiopas Pelupessy, & Eddy Pelupessy. (2026). PELAKSANAAN PEMBERIAN DANA HIBAH KEPADA KOPERASI DAN PELAKU USAHA KECIL MENENGAH DI KOTA JAYAPURA. Judge : Jurnal Hukum , 6(06), 1984-1994. https://doi.org/10.54209/judge.v6i06.2098