DINAMIKA PROSES PEMBELAJARAN KRIMINAL ANAK DARI ORANG DEWASA
STUDI KASUS ANAK DI RUTAN KELAS I DEPOK DAN BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II BOGOR
Article Metrics
Abstract view : 101 timesAbstract
Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, anak yang terlibat dalam tindak kriminal sering kali dipengaruhi oleh lingkungan sosial, terutama interaksi dengan orang dewasa dan teman sebaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika proses pembelajaran kriminal pada anak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana, khususnya di Rutan Kelas I Depok dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran orang dewasa baik dari lingkungan keluarga ataupun teman sepergaulan anak memiliki peran dalam membentuk pembelajaran kriminal pada anak dan apa dampak yang terjadi dari adanya peran tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data dari informan yang terdiri dari pembimbing kemasyarakatan, wali anak, petugas pemasyarakatan, tahanan anak, dan klien anak. Teori yang digunakan dalam penelitian ini antara lain Teori Peran - Biddle dan Thomas (1966) dan Teori Asosiasi Diferensial - Edwin H. Sutherland (1939). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika proses pembelajaran kriminal anak dari orang dewasa memiliki peran signifikan khususnya dari orang dewasa yang berasal dari lingkungan pergaulan anak. Sedangkan, peran orang dewasa dari lingkungan keluarga berusaha untuk memberikan pengaruh positif kepada anak. Sementara itu, peran orang dewasa tidak hanya sebagai pengarah dan pengawas, tetapi juga sebagai figur yang memberikan nilai-nilai moral dan sosial yang penting dalam proses perubahan perilaku anak. Kesimpulan dari penelitian ini adalah anak mendapat pengaruh signifikan dari orang dewasa di lingkungan pergaulannya dalam pembelajaran tindak kriminal, dan peran orang dewasa ini menjadikan figur otoritatif bagi anak sehingga anak terdorong dan termotivasi melakukan tindakan kriminal.
References
Adinda, M., Kultsum, A. Z., Christian, S., & Sabrina, N. A. (2023). Analisis Budaya Komunikasi Dalam Lingkungan Keluarga dan Pengaruhnya Terhadap Tindakan Kriminalitas pada Anak di Bawah Umur. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora, 1(02).
Azrania, K. D., & Hasuri, H. (2024). Peran Keluarga dalam Pencegahan Perilaku Kriminal pada Anak Kajian Kriminologi. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(3), 1637–1646. https://doi.org/10.47467/as.v6i3.7153
Bandura, A. (1978). Self-efficacy: Toward a unifying theory of behavioral change. Advances in Behaviour Research and Therapy, 1(4), 139–161. https://doi.org/10.1016/0146-6402(78)90002-4
Biddle, B. J., & Thomas, E. J. (1966). Role Theory: Concepts and Research. New York: John Wiley & Sons.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Durkheim, E., & Kelly, D. H. (1895). The normal and the pathological.
Haerunisa, D., Taftazani, B. M., & Apsari, N. C. (2015). Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak Oleh Panti Sosial Asuhan Anak (Psaa). Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 2(1), 25–30. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.13232
Härkönen, U. (2007). The Bronfenbrenner ecological systems theory of human development. Scientific Articles of V International Conference PERSON.COLOR.NATURE.MUSIC, 1–19.
Hidayat, S. F. (2023). Analisis proses keterlibatan anak dalam melakukan tindak kejahatan bersama orang dewasa (Studi dilakukan pada LPKA Kelas I Tangerang dan LPKA Kelas II Jakarta). Skripsi. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Mardianto, E., Hartono, B., & ... (2024). Tinjauan Teoritis Pola Pembelajaran Kelompok Kriminal dalam Perspektif Differential Association Theory: Studi Kasus “Geng Kapak Merah” di Jakarta. EKOMA: Jurnal …, 3(3), 596–602. https://journal-nusantara.com/index.php/EKOMA/article/view/3063
Miles, M. B. & Huberman, M. (1994). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Penerbit. Universitas Indonesia.
Prasetyo, F., & Kristin, F. (2020). Pengaruh Model Pembelajaran Problem Based Learning dan Model Pembelajaran Discovery Learning terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Kelas 5 SD. DIDAKTIKA TAUHIDI: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 7(1), 13. https://doi.org/10.30997/dt.v7i1.2645
Restia, V., & Arifin, R. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. Nurani Hukum, 2(1), 23. https://doi.org/10.51825/nhk.v2i1.5018
Sutherland, E. H. (1939). Principles of Criminology. Philadelphia: J.B. Lippincott Company.
Suryadi, A. R., & Muhammad, A. (2022). Peran orang tua dan pendidikan agama dalam mencegah penggunaan narkoba oleh anak di bawah umur. Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 9(4), 1891-1897.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak







