ANALISIS TANGGUNG JAWAB KORPORASI DALAM KASUS PENCEMARAN LINGKUNGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009

  • Ahmad Sultoni Johar Hasibuan Universitas Islam Sumatera Utara
  • Kholilullah Tambak Universitas Islam Sumatera Utara
  • Dedi Kurniawan
Keywords: Tanggung Jawab Korporasi, Pencemaran Lingkungan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Sanksi Hukum, Yuridis Normatif

Article Metrics

Abstract view : 303 times

Abstract

Pencemaran lingkungan oleh korporasi merupakan permasalahan penting yang membutuhkan penanganan hukum yang efektif dan tegas. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengatur bentuk tanggung jawab korporasi melalui sanksi administratif, perdata, dan pidana sebagai upaya perlindungan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab korporasi serta mengevaluasi efektivitas penerapan sanksi hukum tersebut dalam kasus pencemaran lingkungan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan fokus kajian pada ketentuan perundang-undangan dan praktik implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab korporasi diatur secara komprehensif dalam undang-undang tersebut, mencakup kewajiban pencegahan, pemulihan, dan pelaporan lingkungan. Namun, efektivitas penerapan sanksi administratif, perdata, dan pidana masih terbatas akibat kendala birokrasi, kurangnya koordinasi antar lembaga, serta eksploitasi celah hukum oleh korporasi. Oleh karena itu, penguatan penegakan hukum dan peningkatan partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar prinsip corporate accountability dan environmental justice dapat terwujud secara optimal di Indonesia

References

Danialsyah, D. (2023). Penerapan Asas Keadilan dalam Penyelesaian Sengketa Perdata di Indonesia. UNES Law Review, 6(2), 5816–5825.
Daulay, M. M. (2023). Kebijakan hukum terkait korporasi yang terlibat pencemaran lingkungan. Jurnal Notarius, 2(1).
Fadhilah, H., Relynada, R., Erin, F., & Fadhillah, M. R. (2022). Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Terhadap Kebersihan Lingkungan Masyarakat. Cross-Border, 5(2), 1190–1200.
Faishal, A. (2022). Laws and regulations regarding food waste management as a function of environmental protection in a developing nation. International Journal of Criminal Justice Sciences, 17(2), 223–237.
Geng, G., Xiao, Q., Liu, S., Liu, X., Cheng, J., Zheng, Y., Xue, T., Tong, D., Zheng, B., & Peng, Y. (2021). Tracking air pollution in China: near real-time PM2. 5 retrievals from multisource data fusion. Environmental Science & Technology, 55(17), 12106–12115.
Gössling, S., Meyer-Habighorst, C., & Humpe, A. (2021). A global review of marine air pollution policies, their scope and effectiveness. Ocean & Coastal Management, 212, 105824.
Handayani, Y., & Saraya, S. (2022). Pengelolaan limbah usaha tempe dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(5), 1467–1471.
Hibatullah, M. F., Jafar, S., & Basri, H. (2023). Pertanggungjawaban Perdata Perusahaan Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi Penelitian PT. Ciomas Adisatwa). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 6(1).
Jonidi Jafari, A., Charkhloo, E., & Pasalari, H. (2021). Urban air pollution control policies and strategies: a systematic review. Journal of Environmental Health Science and Engineering, 19(2), 1911–1940.
Lane, H. M., Morello-Frosch, R., Marshall, J. D., & Apte, J. S. (2022). Historical redlining is associated with present-day air pollution disparities in US cities. Environmental Science & Technology Letters, 9(4), 345–350.
Liu, X., Lu, D., Zhang, A., Liu, Q., & Jiang, G. (2022). Data-driven machine learning in environmental pollution: gains and problems. Environmental Science & Technology, 56(4), 2124–2133.
Mahardika, E. R., & Bayu, M. A. (2022). Legal politics of Indonesian environmental management: discourse between maintaining environmental sustainability and economic interests. Indonesian Journal of Environmental Law and Sustainable Development, 1(1), 1–28.
Marcelino, R., Rumimpunu, D., & Sondakh, M. T. (2022). Aspek Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Pelanggaran Pencemaran Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan. Lex Crimen, 11(4).
Margareta, S., & Boediningsih, W. (2023). Tanggung gugat korporasi akibat pencemaran lingkungan ditinjau berdasarkan undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Jurnal Hukum Indonesia, 2(1), 1–13.
Nordahl, S. L., Preble, C. V, Kirchstetter, T. W., & Scown, C. D. (2023). Greenhouse gas and air pollutant emissions from composting. Environmental Science & Technology, 57(6), 2235–2247.
Nurlaily, N. Y., & Supriyo, A. (2022). Pertanggungjawaban Korporasi dalam Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup. Media of Law and Sharia, 3(3), 255–269.
Pryor, J. T., Cowley, L. O., & Simonds, S. E. (2022). The physiological effects of air pollution: particulate matter, physiology and disease. Frontiers in Public Health, 10, 882569.
Rakhmadiar, D. H. (2023). Korporasi Pertanggungjawaban Pidana Direktur Utama Korporasi Atas Kegiatan Usaha Bahan Kimia Yang Menimbulkan Pencemaran Lingkungan Hidup Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Al Qodiri: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, 21(2), 507–523.
Ramadhani, W. (2021). Pencemaran Lingkungan Akibat Pembuangan Limbah Yang Dilakukan Oleh PT. Medco Di Kabupaten Aceh Timur Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 16(1), 86–97.
Saly, J. N., & Metriska, C. (2023). Kebijakan pemerintah dalam pengendalian pencemaran udara di Indonesia berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2009. Jurnal Kewarganegaraan, 7(2), 1642–1648.
Sari, I. K., & Sudarti, S. (2021). Analysis of community perception on the impact of sand mining in Mujur River and Regoyo River. SIGn Journal of Social Science, 2(2), 1–12.
Sihotang, Y., Mokorimban, M. A. T., & Mamangkey, R. M. K. (2024). Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Pada Pabrik Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Lex Privatum, 14(1).
Sulistyawati, N. P. Y., & Kusumawardhani, S. A. M. A. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan Dikawasan Hutan Mangrove Badung Bali Terkait Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 9(1), 890–900.
Suryani, S., Saputra, M., Nurhidayatulloh, A., Fitriani, A. R., Bukhori, A., & Sutrisno, S. (2022). Tinjauan Hukum Terkait Pencemaran Limbah Rumah Tangga Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Jurnal Locus Penelitian Dan Pengabdian, 1(10), 544–552.
Suryawan, I. K. A. E., Sugiartha, I. N. G., & Sutama, I. N. (2021). Pertanggungjawaban pidana terhadap pencemaran lingkungan di Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, 2(1), 59–63.
Warsiman, W., Maswita, M., Sipahutar, A., & Tanjung, J. H. S. (2023). Analisis yuridis tindak pidana pencemaran laut menurut Undang-Undang Nomor 32 TAHUN 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Jurnal Normatif, 3(1), 212–223.
Xu, X., Yang, H., & Li, C. (2022). Theoretical model and actual characteristics of air pollution affecting health cost: a review. International Journal of Environmental Research and Public Health, 19(6), 3532.
Yamin, Y. (2021). Analisis yuridis tindak pidana pencemaran baku mutu udara dan baku mutu air laut menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. National Journal of Law, 4(1), 462–479.
Yang, T., Wang, J., Huang, J., Kelly, F. J., & Li, G. (2023). Long-term exposure to multiple ambient air pollutants and association with incident depression and anxiety. JAMA Psychiatry, 80(4), 305–313.
Yang, X., Wang, J., Cao, J., Ren, S., Ran, Q., & Wu, H. (2022). The spatial spillover effect of urban sprawl and fiscal decentralization on air pollution: evidence from 269 cities in China. Empirical Economics, 63(2), 847–875.
Published
2025-12-26
How to Cite
Ahmad Sultoni Johar Hasibuan, Kholilullah Tambak, & Dedi Kurniawan. (2025). ANALISIS TANGGUNG JAWAB KORPORASI DALAM KASUS PENCEMARAN LINGKUNGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009. Judge : Jurnal Hukum , 6(05), 1608-1620. https://doi.org/10.54209/judge.v6i05.1553