PERLINDUNGAN LINGKUNGAN KAWASAN INDUSTRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Article Metrics
Abstract view : 199 timesAbstract
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membawa perubahan besar dalam sistem perizinan lingkungan, khususnya melalui pendekatan perizinan berbasis risiko yang berdampak langsung terhadap kawasan industri. Deregulasi ini menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya perlindungan lingkungan, terutama di wilayah yang padat aktivitas produksi. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis bentuk perlindungan lingkungan di kawasan industri sebagaimana diatur dalam klaster lingkungan hidup UU Cipta Kerja, dan (2) mengevaluasi efektivitas implementasinya pasca diterapkannya sistem risk-based licensing. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, instrumen seperti persetujuan lingkungan, AMDAL, dan UKL-UPL tetap dijalankan, namun efektivitasnya di lapangan masih lemah akibat rendahnya kapasitas pengawasan daerah dan kurangnya partisipasi publik. Banyak pelaku industri menjalankan kewajiban secara administratif tanpa implementasi substantif terhadap pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, perlindungan lingkungan di kawasan industri memerlukan penguatan institusi, harmonisasi regulasi, serta integrasi pengawasan yang lebih responsif terhadap risiko ekologis.
References
Awewomom, J., Dzeble, F., Takyi, Y. D., Ashie, W. B., Ettey, E. N. Y. O., Afua, P. E., Sackey, L. N. A., Opoku, F., & Akoto, O. (2024). Addressing global environmental pollution using environmental control techniques: a focus on environmental policy and preventive environmental management. Discover Environment, 2(1), 8.
Challis, J. K., Popick, H., Prajapati, S., Harder, P., Giesy, J. P., McPhedran, K., & Brinkmann, M. (2021). Occurrences of tire rubber-derived contaminants in cold-climate urban runoff. Environmental Science & Technology Letters, 8(11), 961–967.
Danialsyah, D. (2023). Penerapan Asas Keadilan dalam Penyelesaian Sengketa Perdata di Indonesia. UNES Law Review, 6(2), 5816–5825. https://review-unes.com/index.php/law/article/view/1356%0Ahttps://review-unes.com/index.php/law/article/download/1356/1139
Devara, E., Priyanta, M., & Adharani, Y. (2021). Inovasi Pendekatan Berbasis Risiko Dalam Persetujuan Lingkungan Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 1(1), 101–116.
Dmuchowski, P., Dmuchowski, W., Baczewska-Dąbrowska, A. H., & Gworek, B. (2023). Environmental, social, and governance (ESG) model; impacts and sustainable investment–Global trends and Poland’s perspective. Journal of Environmental Management, 329, 117023.
Faccini, M., Bautista, L., Soldi, L., Escobar, A. M., Altavilla, M., Calvet, M., Domènech, A., & Domínguez, E. (2021). Environmentally friendly anticorrosive polymeric coatings. Applied Sciences, 11(8), 3446.
Halomoan, K. P. (2021). Tantangan Pengaturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 dan Pasca Pandemi Covid 2019. Bina Hukum Lingkungan, 5(3), 523–535.
Harjono, D. K. (2021). Hukum Bisnis Tinjauan Terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. UKI Press.
Jamwal, A., Agrawal, R., Sharma, M., & Giallanza, A. (2021). Industry 4.0 technologies for manufacturing sustainability: A systematic review and future research directions. Applied Sciences, 11(12), 5725.
Karie, N. M., Sahri, N. M., Yang, W., Valli, C., & Kebande, V. R. (2021). A review of security standards and frameworks for IoT-based smart environments. IEEe Access, 9, 121975–121995.
Lestari, N., & Sitabuan, T. H. (2022). Analisis Yuridis Izin Amdal Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca Terbitnya Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. PROSIDING SERINA, 2(1), 799–806.
Litvinenko, V., Bowbriсk, I., Naumov, I., & Zaitseva, Z. (2022). Global guidelines and requirements for professional competencies of natural resource extraction engineers: Implications for ESG principles and sustainable development goals. Journal of Cleaner Production, 338, 130530.
Nasir, T. K., & Triadi, I. (2024). Pertanggungjawaban Korporasi PT Kalimantan Ferro Industry Terhadap Kerusakan Lingkungan Sekitar Kawasan Industrinya Tahun 2023. DOKTRINA: JOURNAL OF LAW, 7(1), 102–110.
Nurfaiziya, S., Ningrum, S., Munajat, M. D. E., & Nurasa, H. (2023). Evaluasi Dampak Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Bagi Masyarakat di Kawasan Industri Penyamakan Kulit Kabupaten Garut. Society, Juni.
Nurlaily, N. Y., & Supriyo, A. (2022). Pertanggungjawaban Korporasi dalam Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup. Media of Law and Sharia, 3(3), 255–269.
Nursidiq, M., Hadi, M. S., Lubis, M. M., & Riza, F. (2021). Pengelolaan Limbah Industri Sebagai Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan Pada Masyarakat Kelurahan Tangkahan Di Kawasan Industri Modern Medan. Ihsan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 90–102.
Oktaviani, N. N. N., & Yasa, P. G. A. S. (2022). Urgensi Legalitas Usaha Bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(2), 504–511.
Olivia, Y., & Nuraeni, N. (2024). Representasi Perempuan di Parlemen dan Legislasi Isu Lingkungan Hidup: Studi Kasus Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 1(1), 141–156.
Oughton, C., Kurup, B., Anda, M., & Ho, G. (2022). Industrial symbiosis to circular economy: what does the literature reveal for a successful complex industrial area? Circular Economy and Sustainability, 2(4), 1317–1344.
Ridwan, R., & Delima, S. (2021). Implementasi Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Dalam Mengatasi Pencemaran Lingkungan Pada Kawasan Industri Di PT. Perkebunan Nusantara VI. Jurnal Politik Dan Pemerintahan Daerah, 3(2), 88–100.
Riyanti, D. A., Ramadhani, M., & Fitriyah, L. (2022). Akibat Hukum Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian untuk Pembangunan Infrastruktur. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(9), 739–757.
Rosidawati, I. (2022). Kebijakan Penanganan Lingkungan Hidup Dalam Penyelenggaraan Tata Ruang Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 21(4), 1–9.
Sitogasa, P. S. A., Novembrianto, R., & Hidayah, E. N. (2021). Perencanaan Ipal Kawasan Industri Di Jawa Tengah. Prosiding ESEC, 2(1), 43–50.
Sudarmanto, K., Suryanto, B., Junaidi, M., & Sadono, B. (2021). Implikasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Terhadap Pembentukan Produk Hukum Daerah. Jurnal USM Law Review, 4(2), 702–713.
Tasya, J., & Kusumaning, L. (2023). The impact of corporate governance and firm performance on waste and effluent disclosure: Evidence from polluting industries in Indonesia. International Journal of Management, 12(2), 189–203.
Thoif, M., & Sugiyanto, S. (2023). Analisa Faktor Perlindungan Tenaga Kerja Pada Proyek Konstruksi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Rang Teknik Journal, 6(1), 51–64.
Winarni, F. (2022). Problematika Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap pemenuhan hak atas informasi lingkungan hidup. Bina Hukum Lingkungan, 6(3), 386–409.
Yanti, A., & Fitri, W. (2022). Sanksi Pencemaran Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Cipta Kerja: Studi Komparatif Negara Jepang. Mulawarman Law Review, 7(1), 31–48.
Zamroni, M., & Kafrawi, R. M. (2021). Perlindungan masyarakat hukum adat di wilayah pesisir pasca berlakunya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Perspektif Hukum, 235–256.
Zega, Y. S. R., & Najicha, F. U. (2021). Tanggung Jawab Hukum Terhadap Kerusakan Lingkungan dalam Kasus Lumpur Lapindo Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker). Indonesian State Law Review, 3(2), 89–102.







