Kesenjangan Desentralisasi dan Perlindungan Petani: Studi Implementasi UU No. 19 Tahun 2013 di Desa Tulo’a
Article Metrics
Abstract view : 329 timesAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesenjangan antara konsep desentralisasi dengan implementasi Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di tingkat desa, khususnya di Desa Tulo’a. Menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini berfokus pada pemahaman mendalam terhadap dinamika kebijakan lokal dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program perlindungan petani. Metode ini dipilih untuk menggali realitas sosial dan hukum yang tidak dapat diukur secara kuantitatif, tetapi membutuhkan penelusuran atas konteks dan makna yang tersembunyi di balik praktik kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi perlindungan petani di Desa Tulo’a masih jauh dari ideal. Meskipun secara normatif desa memiliki kewenangan otonom dalam pemberdayaan masyarakat, implementasi di lapangan mengalami hambatan seperti lemahnya kapasitas pemerintah desa, ketergantungan petani terhadap bantuan jangka pendek, rendahnya adopsi teknologi pertanian modern, dan dampak pembangunan proyek nasional yang mengurangi lahan produktif. Selain itu, belum tersedianya sistem perlindungan harga dan akses pasar yang adil juga memperlemah posisi tawar petani secara ekonomi. Penelitian ini menegaskan bahwa semangat desentralisasi belum sepenuhnya diwujudkan dalam praktik perlindungan petani. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan kelembagaan di tingkat desa, peningkatan literasi teknologi bagi petani, serta sinergi antara kebijakan pusat dan pelaksanaannya di daerah. Dengan demikian, pelaksanaan UU No. 19 Tahun 2013 dapat berjalan secara efektif dan selaras dengan amanat konstitusi dalam mewujudkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
References
Eprilianto, D. F., Kartika Sari, Y. E., Ma’ruf, M. F., Pradana, G. W., Lasmijan, & Febrianti, E. (2023). Village Community Empowerment through Sustainable Food Program in Realizing Sustainable Agriculture. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1275(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/1275/1/012022
Harahap, M., Siregar, G., & Riza, F. V. (2023). Analysis of Problems and Strategies for Improving the Socio-Economic Agriculture of Lubuk Kertang Village, Langkat Regency. Jurnal AGRISEP: Kajian Masalah Sosial Ekonomi Pertanian Dan Agribisnis, 22(1), 29–48. https://doi.org/10.31186/jagrisep.22.01.29-48
Komang Ariyanto, K. A. (2022). Intervensi Pemerintah Desa dalam Program Pembangunan Pertanian: Suatu Pendekatan Ekonomi Politik di Konteks UU Desa 2014. JIAPI: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Pemerintahan Indonesia, 3(2), 164–180. https://doi.org/10.33830/jiapi.v3i2.108
Niam, M., & Patmowati, D. S. (2023). Partisipasi Masyarakat Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Petani Melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-Tgai) Di Desa Sukolilo Kabupaten Madiun. Journal of Social Work and Social Services, 4(1), 26–38.
Ningrum, M. S., Karwati, L., Novitasari, N., & Padi, P. (2022). Sumber 8_Mia Septia Ningrum dkk. Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 6(1), 9–16.
Nippi, A. T., & Pananragi, A. (2019). Strategi Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani (Studi Kasus Di Desa Siawung Kecamatan Barru Kabupaten Barru). Meraja Journal, 2(1), 35–47.
Rahman, M. M., & Akter, M. (2020). Effectiveness of Village-Based Organization (VBO) in improving the livelihood of the rural community in Bangladesh. Bangladesh Journal of Public Administration, 28(2), 27–37. https://doi.org/10.36609/bjpa.v28i2.106
Saepudin, A., Yusuf, M., & Bandung, S. (2022). LITERACY : International Scientific Journals Of Social, Education and Humaniora THE EFFECTIVENESS OF VILLAGE FUND POLICY ON INFRASTRUCTURE DEVELOPMENT. LITERACY : International Scientific Journals Of Social, Education and Humaniora, 1(3).
Singgih Priono, Risal, S., Moh. Heru Budihantho, & Irma Yanti. (2024). Community Empowerment Through Village-Owned Enterprises in Bintang Ara Village, Gunung Bintang Awai District. International Journal of Scientific Multidisciplinary Research, 2(1 SE-Articles), 83–96.
Tumiwa, J. R., Tuegeh, O., Bittner, B., & Nagy, A. (2022). the Challenges To Developing Smart Agricultural Village in the Industrial Revolution 4.0. Torun International Studies, 1(15). https://doi.org/10.12775/tis.2022.002
Ulumiyah, I., Gani, A. J. A., & Mindarti, L. I. (2019). Peran Pemerintah Desa Dalam Memberdayakan Masyarakat Desa (Studi Pada Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik Mahasiswa Universitas Brawijaya, 1(5), 890–899.
Windari, W. (2021). ****PMD Model Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya Pembangunan Ekonomi Lokal Berbasis Produksi Di Pedesaan Community Empowerment Model In Production-Based Local Economic Development Effort in Rural Areas. Jurnal Agirekstensia, 20(1), 90–106.
Zhao, S., Li, M., & Cao, X. (2024). Empowering Rural Development: Evidence from China on the Impact of Digital Village Construction on Farmland Scale Operation. Land, 13(7). https://doi.org/10.3390/land13070903
Zuhriyah, F., Naim, S., Rahmanudin, D., Widjayanto, F., & Mokodenseho, S. (2022). The Role of Village Government Policies in Improving the Economy in Sumbermulyo Village. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 3975–3983.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (2013). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013, No. 191. Kementerian Sekretariat Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. (2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, No. 7. Kementerian Sekretariat Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 72 Tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah tentang Desa. (2005). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005, No. 158. Kementerian Sekretariat Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. (2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, No. 232. Kementerian Sekretariat Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2010 tentang Hukum Pertanahan. (2010). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010, No. 73. Kementerian Sekretariat Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 15 Tahun 2015 tentang Pembangunan Daerah. (2015). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015, No. 83. Kementerian Sekretariat Negara.







