Implementasi Dan Tantangan Kode Etik Profesi Advokat Dalam Mewujudkan Etika Profesi Yang Berintegritas
Article Metrics
Abstract view : 2263 timesAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dan tantangan kode etik profesi advokat dalam mewujudkan profesi yang berintegritas.Dalam mewujudkan etika profesi yang berintegritas, seseorang yang memiliki profesi tersebut harus menjunjung tinggi kepatuhannya terhadap kode etik yang berlaku untuk profesi advokat. Untuk mewujudkan hal tersebut sering terjadi sebuah tantangan yang terkadang menghambat jalur tercapainya tujuan yang diinginkan. Oleh sebab itu penerapan dalam menggunakan kode etik profesi advokat yang baik dapat meningkatkan reputasi hukum dengan baik, serta kode etik dapat menjadi panduan dalam mewujudkan sebuah etika profesi yang berintegritas tinggi. Hal ini dilakukan agar profesi advokat yang diharapkan dapat membela hukum dapat terjalankan dengan baik dimata hukum. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka. Sehingga kesimpulan dari penulisan ini bahwa kode etik profesi advokat memiliki kedudukan tinggi dalam mewujudkan profesi yang berintegritas.
References
Adillah, R. and Ramadhan, K. (2024) ‘HUKUM ADVOKAT DI ERA DIGITAL’, 5(6), pp. 7654–7666.
Anita Sinaga, N. (2020) ‘Kode Etik Sebagai Pedoman Pelaksanaan Profesi Hukum Yang Baik’, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 10(2), pp. 1–34. Available at: https://doi.org/10.35968/jh.v10i2.460.
Else Suhaimi (2023) ‘Peran Majelis Kehormatan Advokat Dalam Menegakkan Integritas Hukum’, Jurnal Hukum Tri Pantang, 8(2). Available at: https://doi.org/10.51517/jhtp.v8i2.181.
Andika, R., S. Boy, K., S. Dkk. (2024). Peran Advokat Sebagai Penegak Hukum Di Indonesia. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarnegaraan, 8(8). Available at https://doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461.
Fiska, M., N. (2016) Integritas Advokat Dan Kebebasannya Dalam Berprofesi : Ditinjau Dari Penegakan Kode Etik Advokat. Rechtidee, 11(1), pp. 14-29.
Niru, A.,S. (2020). Kode Etik Sebagai Pedoman Pelaksanaan Profesi Hukum Yang Baik. Jurnal Ilmiah Hukum Sirgantara : Fakultas Hukum Universitas Digantara Marsekal Suryadarma, 10(2),pp. 1-34.
Syarifuddin, S. (2024). Implementasi Dan Pelaksanaan Terhadap Kode Etik Advokat Bagi Pelaku Hukum Di Lembaga Peradilan Di Indonesia. Maximal Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya Dan Pendidikan, 1(6), pp. 430-435.
Theresia, S. Hartaria, T. Dkk. (2024). Tinjauan Krisis Terhadap Etika Kompetensi Dan Integritas Profesi Hakim, Notaris, Advokat Dan Polisi. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 8(6). Available at https://doi.org/103783/causa.v2i9.2461.
Buku:
Bambang W. S., (2012). Penyelenggaraan Profesi Advokat di Indonesia. Yogyakarta: Penerbit FH UGM Press.
F. Yamin,(2011). Etika Profesi Advokat di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Oemar Seno Adji, (2007). Pokok-Pokok Hukum Advokat. Bandung: Alumni.
Suryadi, A. (2019). Tekanan Ekonomi dan Perubahan Sosial. Bandung: Penerbit Alfabeta.
M. Yahya Harahap, (2015). Hukum Acara Perdata dan Advokat. Jakarta: Sinar Grafika.
Nugroho, H. (2021). Intervensi dan Dinamika Sosial Ekonomi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia Press.
Susanto, H. (2019). Konflik Etika dalam Pelayanan Profesional. Yogyakarta: Penerbit Gadjah Mada University Press.
Suteki, (2014). Hukum Advokat di Indonesia. Jakarta: Kencana.
R. Soesilo. (2014). Hukum Acara Peradilan dan Profesi Advokat. Jakarta: Pradya Paramita.
Rahardjo, P. (2021). Etika Profesional dan Dinamika Kepentingan. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia Press.
Wibowo, S. (2020). Kompleksitas Hambatan Eksternal dalam Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Penerbit Gadjah Mada University Press.
Tunggul S. Siahaan, (2018). Etika Profesi Hukum: Teori dan Praktik Keadvokatan. Jakarta: RajaGrafindo.
Wiranto, S. (2020). Manajemen Konflik Etis dalam Hubungan Profesional-Klien. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Zainal Arifin Mochtar, (2019). Hukum dan Profesi Advokat di Indonesia. Yogyakarta: FH UGM Press.
Undang-Undang:
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Dewan Kehormatan Advokat, “Pedoman Penegakan Disiplin dan Sanksi atas Pelanggaran Kode Etik,” diterbitkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia, 2018.
Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Kode Etik Advokat Indonesia, Jakarta, 2017.







